‪Belasan MC Ilegal Disegel | Bali Tribune
Diposting : 28 June 2016 16:10
I Made Darna - Bali Tribune
money changer
Wabup Suiasa bersama Pengawas KUPVA-BB yang dibentuk Desa Adat Kuta.

Kuta, Bali Tribune

Adanya Money Changer (MC) ilegal di wilayah Kuta membuat gerah pihak desa adat setempat. Pasalnya, kegiatan Usaha Penukaran Valuta Asing Bukan Bank (KUPVA-BB) atau dikenal dengan money changer ini selain menipu wisatawan juga mencoreng citra kampung turis Kuta.

Atas maraknya MC ilegal ini, pihak Desa Adat Kuta pun bertindak dengan melakukan penertiban MC tak berizin. Bahkan, tak tanggung-tanggung pihak desa adat melakukan penutupan terhadap usaha MC yang terbukti melakukan penipuan. Hingga saat ini tercatat ada belasan MC ilegal sudah ditutup oleh Desa Adat Kuta.

“Sejak dua bulan lalu sampai dengan hari ini ada 19 counter MC tidak berizin kami tutup, karena tertangkap tangan melakukan penipuan, tapi masih dalam tahap edukasi belum diselesaikan secara hukum," ungkap Bendesa Adat Kuta Wayan Swarsa, Senin (26/6).

Dikatakan, penutupan MC ilegal ini berawal dari laporan wisatawan yang merasa tertipu saat menukarkan uangnya. "Keberadaan usaha ini, dilaporkan wisatawan ke pengawas KUPVA-BB lantaran merasa tertipu," ujarnya.

Selain menyegel kegiatan usaha, pihak desa adat, kata Swarsa juga menghubungi pemilik lahan maupun bangunan yang dikontrakan oleh pelaku penipuan. “Selain menutup operasionalnya, kami juga menghubungi pemilik tanah atau kontrakan yang menjadi tempat usaha," kata Swarsa.

Untuk mengawasi MC ilegal dan ‘nakal’ di wilayah Kuta, pihak desa adat saat ini juga telah membentuk pengawas KUPVA-BB. Pengukuhan pengawas KUPVA-BB Desa Adat Kuta berdasarkan keputusan paruman desa adat Kuta pada tanggal 29 Mei 2016 yang memutuskan untuk membentuk pengawas KUPVA-BB masa bakti 2016- 2018.

Pembentukan pengawas ini didasari atas fenomena KUPVA-BB yang tidak memiliki izin yang berpotensi terjadinya tindakan penipuan terhadap wisatawan khususnya di wilayah Kuta. Pembentukan pengawas KUPVA-BB di desa adat Kuta merupakan kerjasama dengan pihak Bank Indonesia perwakilan Provinsi Bali.

Kerjasama ini memiliki tiga poin materi yang menjadi materi dari pada pernyataan bersama, yaitu pertama, bagaimana desa adat Kuta membantu Bank Indonesia dalam mensosialisasikan KUPVA-BB dalam kontek sesuai dengan peraturan Bank Indonesia. Kedua, kerjasama dalam pembinaan, pemantauan, penertiban KUPVA-BB yang berijin dan yang ketiga adalah pertukaran data dan informasi terkait dengan penyelenggaraan KUPVA-BB.

“Pengawas KUPVA-BB ini yang bertugas melakukan pendataan lebih detail mengenai keberadaan MC. Dan ini akan memperkuat desa adat Kuta dalam menertibkan dan penegakan hukum bersinergi dengan pemerintah dan aparat kepolisian dapat dilakukan dengan elegan," katanya sermbari menambahkan Pengawas KUPVA-BB dikukuhkan sebanyak 30 orang.

Sementara itu, Wabup Badung I Ketut Suiasa menyambut baik dikukuhkannya pengawas KUPVA-BB Desa Adat Kuta ini. Menurutnya pengawas KUPVA-BB ini merupakan langkah riil desa adat Kuta dalam menyikapi sisi desa adat Kuta yang menyangkut pelemahan dan pawongan.

“Pembentukan pengawas KUPVA-BB di desa adat Kuta ini merupakan wujud nyata dalam mewujudkan sukertha desa, dan merupakan suatu implementatif dari awig-awig yang dimiliki desa adat Kuta,” kata Suiasa.