11.158 Bidang Tanah di Denpasar Belum Bersertifikat | Bali Tribune
Diposting : 14 December 2017 21:45
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
administrasi
Ilustrasi soal sertifikat tanah

BALI TRIBUNE - BPN Kota Denpasar akan bersinergi dengan Pemkot Denpasar  untuk menyelesaikan pemetaan dan administrasi pertanahan di Kota Denpasar. Pasalnya, hingga kini ternyata masih banyak bidang tanah di Denpasar yang belum bersertifikat. Dalam catatan BPN, setidaknya ada 11.158 bidang tanah belum bersertifikat.

Kepala BPN Kota Denpasar, Ketut Suburjo mengatakan dari data yang ada, untuk di Kota Denpasar yang sudah terdaftar sertifikat tanahnya sebanyak 184.729 bidang, sedangkan yang belum terdaftar kurang lebih sebanyak 11. 158 bidang. Oleh karena itu pihaknya menjalin kerjasama dengan Pemerintah Daerah untuk memudahkan koordinasi dan pelaksanaan sertifikasi tersebut.
“Ini merupakan pekerjaan besar, untuk keberhasilan pekerjaan ini BPN tidak mungkin melaksanakannya sendiri. Oleh karena itu perlu terus melaksanakan koordinasi dengan Pemerintah Kota Denpasar,” ujar Ketut Suburjo saat menemui Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara, Rabu (13/12) di Kantor Walikota Denpasar.
Lebih lanjut Suburjo mengatakan, adanya program kerja Pemerintah Pusat yaitu pada tahun 2025 seluruh tanah di Indonesia sudah terdaftar, terpetakan dan jika bisa sudah bersertifikat. Oleh karena itu, kedepannya di Tahun 2018 pihaknya berharap di Kota Denpasar sudah menjadi Kota yang lengkap administrasi pertanahan, artinya apapun bentuknya semua bidang tanah dapat dipetakan.

Guna mewujudkan target tersebut, BPN mengenalkan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Pendekatan yang dilakukan dalam PTSL ini adalah melalui desa per desa, kabupaten per kabupaten, serta kota per kota. Pihaknya juga berharap kepada masyarakat agar aktif mempersiapkan diri untuk mempermudah di dalam pemetaan.

“Kami akan terus melaksanakan sosialisasi dan jemput bola serta bersinergi dengan Mall Pelayanan Publik Kota Denpasar yang dapat memudahkan masyarakat dalam menyelesaikan semua administrasi negara.  Dengan adanya koordinasi dengan pihak Kota Denpasar dan pihak Desa serta instansi terkait lainnya, mudah-mudahan tanah di Kota Denpasar sudah dapat dipetakan secara keseluruhan, bahkan kalau bisa sudah tersertifikasi,” ujarnya.

Sementara Sekda Kota Denpasar AAN Rai Iswara mengaku siap bersinergi dengan BPN untuk menyukseskan pemetaan dan administrasi pertanahan di Kota Denpasar. “Kami sangat menyambut baik pihak BPN untuk bersinergi dengan Pemkot Denpasar guna menyelesaikan administrasi pertanahan di Kota Denpasar,” ujar Rai Iswara.

Pihaknya juga telah menyiapkan Mall Pelayanan Publik guna mempermudah masyarakat di dalam menyelesaikan segala administrasi Negara di dalam satu pintu. Selain itu dirinya akan terus berkoordinasi dengan pihak kecamatan maupun desa untuk mempermudah pendataan masyarakat yang belum melaksanakan sertifikasi tanah.