Ada Penilain Adipura, Sapol PP Tabanan Bersihkan Baliho Kedaluwarsa | Bali Tribune
Diposting : 7 December 2017 22:07
Komang Arta Jingga - Bali Tribune
Satpol PP
PENERTIBAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan melakukan penertiban baliho kedaluwarsa.

BALI TRIBUNE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tabanan melakukan penertiban baliho kedaluwarsa di sekitar Kota Tabanan dan Kecamatan Kediri. Penertiban akan dilakukan selama dua hari sejak Rabu (6/12) hingga Kamis (7/12).

Kepala Satpol PP tabanan I Wayan Sarba mengatakan penertiban baliho kadaluarsa tersebut bertujuan Tabanan bebas dari baliho-baliho kadaluarsa yang merusak tampilan Kota Tabanan. Selian itu pembersihan baliho tersebut juga karena ada penilain untuk perolehan Adipura 2018. "Kami gencarkan penertiban karena ada penilaian Adipura," ungakapnya.

Sarba menyebutkan, hingga pukul 12.30 wita, anggotanya masih melakukan penertiban di lapangan.  Ia mengimbau kepada pemilik baliho jika menginginkan kembali agar mengambil di kantornya. "Yang kami tertibkan baliho yang usang dan rusak. Sementara baliho politik dan masih rapi masih kami biarkan," ujarnya.

Kabid Trantib Satpol PP Tabanan Made Dharmawita mengatakan, pihaknya telah membersihkan sekitar 20 baliho. Adapun baliho yang ditertibkan baliho ucapan selamat Hari Raya Galungan, HUT Kota Tabanan, Festival Kedaton, dan beberapa baliho lainnya.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Tabanan Anak Agung Ngurah Raka Icwara membenarkan kalau saat ini sedang ada penilain dari Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutan terkait pengharagaan Adipura. Menurutnya penilain tersebut dilakukan secara sembunyi-sembunyi dari tim penilai pusat. “Ada penilian, tapi secara sembunyi-sembunyi,” ujarnya.