Adegan “31-32” Sebabkan Korban Tewas | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 1 September 2016 10:20
redaksi - Bali Tribune
polisi
David Taylor dan Sara Connor, dua tersangka pembunuh terhadap Aipda I Wayan Sudarsa saat rekonstruksi di Pantai Kuta, Rabu kemarin.

Kuta, Bali Tribune

Penyidik Sat Reskrim Polresta Denpasar akhirnya menggelar rekonstruksi pembunuhan anggota Polantas Polsek Kuta, Aipda I Wayan Sudarsa dengan tersangka warga negara asing, David Taylor dan Sara Connor, di TKP Pantai Kuta, Rabu (31/8) dini hari.

Kapolresta Denpasar Kombes Pol Hadi Purnomo, SIk mengatakan, rekonstruksi yang diperagakan oleh sepasang kekasih itu berjalan lancar, serta tak mengganggu aktivitas pariwisata di Kuta.

“Ada 68 adegan yang diperagakan kedua tersangka, dari jumlah itu, sebanyak 43 adegan diperagakan di Pantai Kuta, sisanya akan direkonstruksi di dua tempat berbeda, yaitu di homestay dan di tempat pembuangan barang bukti di Pecatu, Jimbaran,” ucap Kombes Pol Hadi Purnomo.

Rekosntruksi kemarin memperlihatkan saat keduanya memasuki Pantai Kuta, menaruh tasnya di atas pasir, dan berjalan menuju bibir pantai. Sesaat kemudian keduanya kembali dari bibir pantai untuk mendapati tasnya. Dari 43 adegan di Pantai Kuta,  adegan puncaknya yakni pada adegan 31 dan 32, dimana adegan itu memperlihatkan David memukul korban dengan menggunakan botol bir hingga korban jatuh.

Setelah terjatuh, David terus memukul korban sampai akhirnya tidak bergerak. Saat itulah korban tidak bisa bangun dan akhirnya meninggal dunia. "Adegan puncak adalah adegan ke-31, saat David memukul korban dengan menggunakan botol bir di bagian kepala. Adegan ini menyebabkan korban tak berdaya dan meninggal," ujar Hadi Purnomo.

Sementara peran Sara juga terlibat karena ikut membantu memukul korban. Hal ini terlihat saat Sara ikut memukul dan memegang korban, sehingga korban mengigit tersangka. "Memang Sara protes karena dia mengaku tidak melakukan hal itu, namun setelah dilihat dari pengakuan Sara di berkas pemeriksaan, Sara akhirnya mengakuinya,” ujar mantan Kapolres Gianyar itu.

Dari seluruh adegan yang diperankan Sara, lanjut dia, tidak ada perbedaan sama sekali dengan BAP. Hanya sekitar satu sampai dua persen adegan yang ditambahkan seperti adegan pemukulan dengan menggunaka HP/HT milik korban.

David mengaku awalnya dia memukul dengan menggunakan kepalanya, tetapi setelah dijelaskan dengan keterangannya di BAP, David juga mengakuinya.

Setelah dilakukan rekonstruksi 43 adegan di Pantai Kuta, penyidik akhirnya melanjutkan rekonstruksi di  homestay, tempat kedua pelaku menginap dan di lokasi di tempat penemuan barang bukti.

Dari 3 adegan sisa, dua adegan dilakukan di penginapan dimana kedua tersangka berupaya menghilangkan barang bukti, menghapus bercak darah, membungkus pakaian dan berupaya untuk membakarnya. Sementara satu adegan di Pecatu, tempat pembuangan barang-barang milik korban mulai dompet, ATM, SIM, kartu anggota dan beberapa barang bukti lainnya.