Adi Wiryatama Beberkan Alasan Perda RTRW Bali Direvisi | Bali Tribune
Diposting : 28 November 2018 19:56
San Edison - Bali Tribune
Nyoman Adi Wiryatama.
BALI TRIBUNE -  DPRD dan Pemprov Bali sepakat untuk melakukan penyesuaian terhadap Perda Nomor 16 Tahun 2009 Tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Bali Tahun 2009-2029. Penyesuaian tersebut ditargetkan rampung pada Januari 2019 mendatang.
 
Terkait hal ini Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama, membeberkan beberapa alasan dan pertimbangan utama sehingga Perda RTRW Bali dipandang urgen untuk direvisi. Salah satunya, Perda RTRW Bali harus disesuaikan dengan visi dan misi Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati.
 
"Visi dan misi Pak Gubernur harus diakomodir. Kalau itu tidak diakomodir dalam Perda RTRW, maka sulit untuk direalisasikan," kata Adi Wiryatama, melalui saluran telepon, di Denpasar, Selasa (27/11).
 
Mantan Bupati Tabanan dua periode ini menambahkan, ada banyak program gubernur dan wakil gubernur Bali sebagaimana tertuang dalam visi dan misi, yang perlu diperkuat dalam Perda RTRW Bali. Apalagi program - program tersebut sejalan dengan Pola Pembangunan Nasional Semesta Berencana serta nantinya akan dituangkan dalam Perda Tentang Rencana Pembangunan Jangan Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Bali.
 
Selain perlu disesuaikan dengan visi dan misi gubernur dan wakil gubernur Bali, lanjut Adi Wiryatama, revisi Perda RTRW Bali juga perlu dilakukan dalam rangka percepatan pemerataan pembangunan antara kawasan utara, timur dan barat Bali dengan kawasan selatan.
 
Di samping itu, perkembangan yang cukup pesat saat ini perlu direspon, misalnya dengan mengkaji ulang ketinggian bangunan di zona tertentu di Bali. Sebab dalam Perda RTRW Bali, ketinggian bangunan dibatasi hanya setinggi pohon kelapa atau maksimal 15 meter di atas permukaan tanah.
 
"Kita coba akan mengkaji soal ketinggian bangunan untuk daerah tertentu. Misalnya, di RSUP Sanglah yang saat ini sangat krodit, baik parkirnya maupun pasiennya. Mungkin tidak ke depan gedung dan tempat parkir bertingkat," ujar Adi Wiryatama, yang kembali tampil sebagai calon anggota DPRD Provinsi Bali Dapil Tabanan dari PDI Perjuangan pada Pileg 2019.
 
"Selain itu, apa mungkin misalnya gedung sekolah dan gedung pemerintahan, ketinggiannya diatur kembali. Ini akan kita kaji," imbuh politikus PDI Perjuangan asal Tabanan ini.
 
Soal kemungkinan rencana revisi Perda RTRW Bali ini akan kembali ditolak, Adi Wiryatama tak menampiknya. Menurut dia, tidak mungkin semua orang akan setuju dengan rencana tersebut.
 
"Pasti ada saja yang tidak setuju, karena memang semua ingin Bali ini tetap lestari. Tetapi masalahnya, sekarang kita menghadapi beberapa masalah besar, seperti kemacetan dan juga kemiskinan. Apa perlu kemacetan ini dilestarikan, kemiskinan dilestarikan? Tentu tidak. Kita sedang berada di era kemajuan, dan kemajuan itu tentu membawa dampak. Nah, bagaimana dampak itu kita tekan, salah satunya dengan mengatur tata ruang kita," pungkas Adi Wiryatama.