Akademisi Inginkan Pemerintah Setarakan Pembangunan di Desa | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 28 Maret 2024
Diposting : 13 May 2016 16:57
Edy Hermayasa - Bali Tribune
Prof. Putu Rumawan
Denpasar, Bali Tribune
 
Pertumbuhan penduduk di sebuah wilayah mempengaruhi kondisi lingkungan di wilayah tersebut. Dan, salah satu faktor penyebab pertumbuhan dimaksud adalah perpindahan penduduk dari desa ke kota.. Mengantisipasinya, diperlukan keseimbangan pembangunan antara desa dengan kota.
Menurut Guru Besar Arsitektur Universitas Udayana, Prof. Putu Rumawan, Kamis (12/5) kemarin, seiring dengan peningkatan pertumbuhan penduduk di perkotaan, kebutuhan masyarakat pun mengalami peningkatan. Salah satunya adalah kebutuhan manusia akan tempat tinggal. Akibatnya, alih fungsi lahan dari lahan pertanian menjadi lahan permukiman bukan hal yang tabu lagi. "Nah kalau demikian adanya kan terdesaknya kota ini oleh karena makin banyaknya ada penduduk,”katanya.
Untuk itu, Prof Rumawan berpendapat, kebijakan pemerintah untuk memulai pembangunan dari desa patut diapresiasi dan mendapat dukungan semua pihak. “Jika semua infrastruktur yang ada di desa sebaik dan sebagus yang ada di kota, maka ketertarikan orang yang ada di desa pindah ke kota akan semakin berkurang,”terangnya.
Iapun mencontohkan salah seorang mahasiswanya asal Klungkung. Meskipun hampir setiap hari pergi-pulang Jimbaran-Klungkung mahasiswa tersebut lebih memilih tinggal di kampung halamannya ketimbang kost di sekitar tempat kuliahnya. Hal ini disebabkan, sarana prasarana yang disediakan pemerintah berupa jalan memadai sehingga jarak tempuh jalur dimaksud relatif singkat.
"Oleh karena itu jika infrastrukturnya sudah ada, tinggal ditambah sarana  transportnasi maka hal itu bukanlah hambatan yang besar. Inilah perbandingan yang saya maksud tadi, kita harus cerdas sekarang untuk berpikir pada management transportasi salah satunya,"ungkapnya.
Terkait dengan pembangunan di desa, Prof.Rumawan mempertanyakan kesigapan pemerintah atas ketersediaan tenaga ahli di setiap desa. Maklum, ia melihat ketersediaan tenaga dimaksud lebih banyak di daerah perkotaan. “Ini juga harus diperhitungkan karena keberadaan tenaga ahli berpengaruh pada keberhasilan tujuan pembangunan dimaksud,”ucapnya.
Terkait upaya mempertahankan arsitektur Bali, Prof.Rumawan tidak terlalu merisaukannya mengingat pemerintah daerah telah membentengi diri dengan Perda Nomor 5 Tahun 2005. Meski demikian ia berharap para pelaku bisnis perumahan di Bali berpedoman pada lima unsur arsitektur tradisional Bali atas karya mereka.

"Kalau dimisalnya senang minimalis silakan, namun harus gunakan baham tradisional Bali. Kedua ada warna, ketiga harus ada struktur yang berkaitan dengan tradisional Bali, hiasannya mungkin berupa tiang-tiang, keempat ada ornamen Bali, tidak usah semianya diisi namun dibeberapa bagian saja, dan atapnya harus diisi dengan ikut celedu ( ekor kalejengking,red). Jika kelima unsur ini di jalankan maka identitas kita tidak akan hilang,"jelasnya.