Akhir Tahun, Perekaman E-KTP Tuntas - Disdukcapil Buka Delapan Tempat Perekaman Baru | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 13 September 2017 18:02
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
KTP
REKAM KTP - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar melakukan perekaman KTP Elektronik (E-KTP) di Denpasar, Selasa (12/9).

BALI TRIBUNE - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar nampaknya harus bekerja ekstra dalam melakukan perekaman KTP Elektronik (E-KTP). Pasalnya, berdasarkan hasil Rapat Kerja Nasional (Rakornas) di Gorontalo beberapa waktu lalu, cakupan perekaman E-KTP pada  31 Desember 2017 harus mencapai 100 persen.

Mengingat hal tersebut, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Denpasar pun akhirnya membuka 8 tempat pelayanan perekaman E-KTP. Selain itu Disdukcapil Denpasar juga melaksanakan jemput bola terutama untuk warga dalam kondisi sakit dan lansia.

Plt. Kepala Disdukcapil Denpasar, A.A. Isteri Agung, Selasa (12/9) mengungkapkan, mengingat bahwa untuk penerbitan E-KTP harus melalui proses perekaman, dan untuk mempercepat perekaman bagi semua penduduk Kota Denpasar maka pihaknya sampai dengan beberapa minggu kedepan di bulan September ini membuka 8 tempat untuk melaksanakan perekaman E-KTP.

Delapan lokasi tersebut diantaranya di Kecamatan Denpasar Barat (Jl.Gn. Agung Denpasar) , Kecamatan DenpasarTimur (di rumah jabatan camat, Jl. Surabi Denpasar), Kecamatan Denpasar Utara (Jl. Mulawarman No. 1 Denpasar), Kecamatan Denpasar Selatan (Jl. Diponogoro No 256 Denpasar, Desa Ubung Kaja (Jl. Kendedes No. 7 Denpasar), Kelurahan Dauh Puri (Jl. Pulau Buru No. 40 Denpasar), Kelurahan Renon (Jl. Tukad Balian No. 44 Denpasar), Desa Sumerta Kelod (Jl. Drupadi No. 2 Denpasar).

Selain itu, perekaman jemput bola juga dilakukan sebagai salah satu bentuk pelayanan Disdukcapil. Jemput bola ini dilakukan karena kondisi masyarakat yang tidak bisa datang ke kantor dan belum pernah melakukan perekaman.

Lebih lanjut Isteri Agung menambahkan masyarakat yang sakit dan lansia yang tidak bisa datang ke Kantor Capil masih bisa mendapatkan pelayanan jemput bola dengan menghubungi Dinas Capil melalui kepala lingkungan masing-masing. “Walau hanya ada laporan satu orang untuk mendapatkan pelayanan pihaknya pasti akan melakukan jemput bola untuk perekaman,” ujarnya.

Pelayanan jemput bola merupakan kegiatan rutin sampai di tingkat banjar-banjar. Sedangkan untuk pelayanan bagi masyarakat yang sakit dan lansia merupakan inovasi pelayanan sehingga semua masyarakat di Kota Denpasar telah terekam pada tahun 2017 ini.

“Selain hari kerja, perekaman E-KTP kami buka setiap hari Sabtu mulai pukul 08.00- 15.00 Wita di seluruh tempat pelayanan mulai awal September ini kecuali hari libur atau hari besar perayaan keagamaan,”   ujar Isteri Agung.