Akselerasi Tujuan Capaian Pelayanan Publik; OPD Diminta Berinovasi dan Bersinergi | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 8 January 2019 22:14
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
INTRUKSIKAN - Bupati Artha mengintruksikan semua OPD yang menyelenggarakan Pelayanan Publik agar melakukan inovasi.
BALI TRIBUNE - Apel rutin pertama ditahun 2019 dilaksanakan oleh Pemkab Jembrana, Senin (7/1) pagi di depan Kantor Bupati Jembrana. Bertindak sebagai Pemimpin Upacara, Kabag Humas dan Protokol I Komang Suparta. Sebagai Inspektur Ppacara Bupati Jembrana I Putu Artha. Apel diikuti Wakil Bupati Jembrana, I Made Kembang Hartawan bersama pejabat pimpinan OPD di Lingkungan Pemkab Jembrana dan staff Pemkab Jembrana.
 
Diawal sambutannya Bupati Artha mengucapkan Selamat Hari Raya Natal, Galungan, Kuningan dan Tahun Baru 2019 dengan harapan semoga semua ASN di lingkungan Pemkab Jembrana senantiasa diberikan kekuatan untuk membangun dan menujudkan kesejahteraan masyarakat. Artha juga mengucapkan terima kasihnya kepada semua pihak atas kerja keras yang sudah di rancang pada tahun 2018 sebagai bentuk pelayanan sudah dapat dilaksanakan.
 
Dengan diundangkannya Perda Kabupaten Jembrana Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pelayanan Publik dan Perda Nomor 2 tahun 2017 tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Kepada Masyarakat dan/atau Penanam Modal, berupa kemudahan di bidang pelayanan perizinan dan non perizinan, Bupati Artha berharap dapat mendorong semakin kondusifnya iklim investasi di Kabupaten Jembrana.
 
“Kita tidak bisa sepenuhnya hanya berharap dari APBD semata walaupun di tahun 2019 angka APBD kita sudah menyentuh Rp 1 Triliun,” ujar Bupati Artha. Menurutnya, investasi merupakan factor penting yang memainkan peran strategis dalam pertumbuhan dan pembangunan ekonomi. Ketika investor, baik itu badan usaha, perorangan atau pemerintah melakukan investasi maka akan ada sejumlah modal yang ditanam, ada sejumlah pembelian barang – barang yang tidak di konsumsi namun di gunakan untuk produksi, sehingga akan dapat menghasilkan barang dan jasa yang dapat dimanfaatkan di masa depan. 
 
Investasi menurutnya juga menimbulkan multiplyer effect bagi kegiatan ekonomi serta mampu menciptakan lapangan kerja baru. Bupati Artha mengintruksikan kepada semua OPD yang menyelenggarakan Pelayanan Publik agar melakukan inovasi, mencari terobosan baru dan membangun sinergitas untuk mengakselerasi pencapaian tujuan pelayanan public. Dengan diterbitkannya Peraturan Pemerintah no 24 Athun 2018 tentang Pelayanan Perizinan Berusaha yang terintegrasi Secara Elektronik dan didukung dengan dibangunnya Mall Pelayanan Publik Kabupaten Jembrana, serta penyiapan tenaga pelayanan yang kompeten, Bupati Artha berharap dan yakin kualitas pelayanan public di Kabupaten Jembrana semakin meningkat.
 
Bupati Artha juga menyatakan Pemkab Jembrana di akhir tahun 2018 telah memperoleh penghargaan kepatuhan pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia atas pelayanan publik yang telah dilaksanakan. Dengan penghargaan tersebut diharapkannya bisa menjadi motivasi untuk memberikan pelayan publik yang lebih prima ditahun 2019 ini. 
 
"Di penghujung tahun Pemkab Jembrana memperoleh piagam penghargaan dari Ombudsman Republik Indonesia sebagai Kabupaten dengan predikat kepatuhan tinggi 2018 terhadap standar pelayanan public sesuai Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik,” tandas Bupati Artha.