Amankan 7 PSK dan 2 Pria “Hidung Belang” | Bali Tribune
Diposting : 8 June 2017 19:20
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
MESUM
SARANG MESUM - Tim gabungan Kota Denpasar mengamankan sejumlah PSK pada patroli malam di kawasan Padanggalak Denpasar, Selasa (6/6) malam.

BALI TRIBUNE - Tim gabungan terdiri dari unsur Satpol PP Kota Denpasar, OPD, TNI/Polri, Linmas, Pecalang, Karang Taruna, dan Komponen Masyarakat yang terbagung dalam Jaringan Siaga Komunitas Masyarakat (Jagakota) Denpasar menggelar patroli malam dan inpeksi mendadak (sidak) terhadap tempat-tempat diduga sebagai ladang prostitusi di Denpasar, Selasa (6/6) malam lalu. Kegiatan ini digelar untuk mengantisipasi tindak kejahatan dan demi menjaga kondusivitas Kota Denpasar.

Pantauan wartawan, patroli digelar tepat pukul 23.00 Wita. Pertama kali, tim menyasar kawasan Jalan Gatot Subroto yang diduga dijadikan tempat mesum dan minum miras. Alhasil, di lokasi ini tim gabungan patroli malam berhasil mengamankan 5 orang pengamen asal Banyuwangi yang kedapatan menegak minuman keras. Dikawasan yang sama juga mengamankan 13 orang muda mudi tanpa identitas. Tanpa perlawanan mereka digiring petugas dan dinaikkan ke truk patroli.

Usai melakukan penindakan di Jalan Gatot Subroto, tim gabungan kemudian bergerak menggerebek kawasan prostitusi di Padanggalak tepatnya di Jalan Jagung. Di lokasi ini, tim gabungan berhasil mengamankan 7 orang diduga pekerja sek komersial (PSK) dan 2 orang lelaki hidung belang.

Kedatangan tim sempat membuat para PSK dan para tamunya berlari tunggang langgang dan berhamburan lari menuju semak-semak. Namun berkat kesigapan tim gabungan pun berhasil mengamankan mereka menuju truk patroli.

Kasat Pol PP Denpasar IB Alit Wiradana mengatakan patroli malam kali ini menyasar beberapa wilayah yang dirasa rawan tindak kejahatan. Hal ini untuk meminimalisir tindakan-tindakan kejahatan yang sangat menggangu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Kami sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih kepada unsur TNI/Polri, Linmas, Pecalang, Karang Taruna, dan Komponen Masyarakat yang sangat membantu kegiatan ini, sehingga diharapkan nantinya kegiatan ini dapat bersama-sama untuk turut menjaga kondusifitas wilayah masing-masing,” katanya.

Dikatakan, beberapa orang yang telah diamankan termasuk pengamen dan masyarakat tanpa identitas telah melanggar Perda Nomor 1 Tahun 2015 tentang ketertiban umum. “Kegiatan seperti ini harus terus kita lakukan. Siapa pun itu, kalau sudah melanggar harus kita tindak tegas dan tidak pandang bulu. Kalaupun ada aparat kita yang bermain kita pun akan menindak tegas, bila perlu kita pecat,” pungkasnya.