Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Anak-anak Sesak Nafas oleh Debu Galian C, Warga Batudawa Kelod Mengadu ke Dewan

DATANGI DEWAN - Perwakilan warga Banjar Dinas Batudawa Kelod yang mendatangi DPRD Karangasem kemarin, terkait galian C di daerahnya yang mengganggu.

 BALI TRIBUNE - Sejumlah perwakilan warga Banjar Dinas Batudawa Kelod, Desa Tulamben, Karangasem, Senin (5/11) mengadukan aktivitas galian C di wilayah mereka ke DPRD Karangasem. Perwakilan warga Banjar Dinas Patudawa Kelod ini diterima langsung oleh Ketua  DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi, untuk berdialog di ruang transit Ketua DPRD. Kepada Ketua Dewan, Klian Banjar Adat Batudawa Kelod, I Nyoman Darma, menyampaikan keluhan warganya yang selama hampir tiga tahun ini terganggu dengan aktivitas galian C di wilayah mereka. “Suara alat berat sangat mengganggu karena sangat keras, tidak hanya itu setiap hari warga kami harus mandi debu! Tidak hanya itu, debu juga mencemari makanan dan ruang tidur kami,” ungkapnya diamini enam orang perwakilan lainnya. Tidak hanya itu, tanaman perkebunan milik warga juga pertumbuhannya kurang bagus akibat bagian daun dan batang pohon dilapisi debu galian C. “Banyak warga kami utamanya anak-anak mengalami sesak nafas, batuk akibat menghirup debu dari aktivitas galian C termasuk mobil truk dari dan menuju galian C yang lalu lalang,” ucapnya dan menambahkan, beberapa tempat penampungan air milik warga juga tercemar oleh debu galian C. Dikatakan pula, aktivitas penambangan pasir dan batu di dua perusahaan galian C, masing-masing PT Abu Pasir Indah dan PT Suas Karya tersebut full setiap harinya yakni mulai dari pukul 08.00 Wita sampai pukul 17.00 Wita. Yang sangat disayangkan warga setempat yakni keberadaan galian C di wilayah mereka, yang tanpa pemberitahuan sama sekali sebelumnya. “Saat membuat galian C itu, yang tahu hanya bendesa adatnya saja, sedangkan masyarakat di lingkungan kami sama sekali tidak diberitahu atau tidak ada sosialisasi,” bebernya. Pun demikian, kata mereka, saat perusahaan yang bersangkutan memperpanjang izinnya, pihak perusahaan sama sekali tidak meminta izin atau pemberitahuan apapun kepada warga setempat sebagai penyanding. “Sudah sering kali ada permasalahan antara pengusaha bersangkutan dengan warga kami. Sudah beberapa kali ditegur tetapi jawaban dari pengusaha tidak jelas. Karena itu demi kesehatan 99 Kepala Keluarga yang ada di lingkungan kami, kami memohon kepada pemerintah agar usaha galian C itu ditutup atau tidak diperpanjang izinnya. Dan tidak boleh ada lagi galian C di wilayah kami,” pintanya. Sementara itu, Ketua DPRD Karangasem, I Nengah Sumardi mengaku pihaknya sudah menerima dan menidaklanjuti keluhan dari masyarakat Banjar Dinas Batudawa Kelod, yang terkena dampak negatif dari usaha galian C milik dua perusahaan yang beroperasi di wilayah itu. “Warga di sana mengeluhkan dampak dari keberadaan galian C, dimana dari sisi kesehatan banyak anak-anak yang mengalami sesak nafas, dan batuk akibat paparan debu. Termasuk tempat penampungan air warga juga tercemar  oleh debu,” tegas Sumardi. Disebutkannya bahwa izin dua uusaha galian C diwilayah itu akan berakhir pada Desember 2018 ini. Dan pihaknya di lembaga dewan akan berkoordinasi dengan Dinas terkakit seperti Sat Pol PP, BLH dan Dinas Perizinan, karena ada keluhan dari masyarakat nantinya jika perusahaana bersangkutan akan memperpanjang izin akan terus dipantau. Artinya jika tidak mendapatkan izin dari penyanding dalam hal ini masyarakat setempat, maka proses izin itu sendiri tidak bisa dilanjutkan.

wartawan
Redaksi
Category

Lonjakan Wisatawan Nataru, ITDC  Siapkan Manajemen Risiko

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut lonjakan wisatawan pada periode libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026, InJourney bersama InJourney Tourism Development Corporation (ITDC) memastikan kesiapan menyeluruh melalui penguatan manajemen risiko dan kesiapan operasional serta pelayanan prima di tiga kawasan pariwisata yang dikelola, yakni The Nusa Dua, The Mandalika, dan The Golo Mori.

Baca Selengkapnya icon click

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.