Anggaran Perbaikan Belum Pasti, Rehabilitasi Tukad Bilukpoh Masih Jadi Usulan | Bali Tribune
Diposting : 19 February 2019 14:52
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
Bali Tribune/ USULAN - Hingga kini penanganan terhadap alur sungai Tukad Bilukpoh pasca banjir bandang Desember lalu masih menjadi usulan.
Bali Tribune, Negara - Pasca banjir bandang daerah aliran sungai (DAS) Tukad Bilukpoh hingga kini masih belum ada perbaikan permanen dari pemerintah terhadap dampak kerusakan yang diakibatkan terjangan banjir akhir Desember 2018 tersebut. Apabila tidak memungkinkan dilakukan pada perubahan anggaran 2019 ini, upaya rehabilitasi terhadap dampak kerusakan banjir bandang dialur sungai yang melintasi dua desa di Kecamatan Mendoyo ini masih akan kembali menunggu anggaran tahun 2020.
 
Selain usulan untuk normalisasi alur sungai, dalam pertemuan di Bale Tempek Banjar Penyaringan Kelod, Desa Penyaringan, Mendoyo, Senin (18/2), juga muncul usulan untuk pemasangan alat untuk peringatan dini ketika nantinya berpotensi terjadi banjir bandang kembali. Perbekel Desa Penyaringa,n Made Dresta juga berharap agar bisa dilakukan normalisasi alur sungai Tukad Biluk Poh yang melalui wilayah desanya dan Kelurahan Tegalcangkring. Bahkan saat inijalan di pinggir sungai juga saat ini masih terputus. 
 
Kepala Satuan Kerja Pengelolan Jaringan Sumber Air (PJSA) Balai Wilayah Sungai Bali Penida, Denny Satya W menyatakan pascabanjir bandang lalu, pihaknya baru melakukan langkah awal berkoordinasi dengan pihak Bina Marga. Menurutnya upaya yang dilakukan ke depan adalah normalisasi dan perbaikian tanggul sungai. Kendati pengelolaan sungai menjadi tupoksi BWS, namun pengerjaan perbaikan tidak harus dari BWS, namun bisa provinsi, kabupaten dan pihak-pihak lain termasuk swasta. Pihaknya berharap pada anggaran perubahan 2019 usulan itu bisa disetujui. Namun apabila tidak memungkinkan dilakukan pada tahun ini, akan diusulkan kembali diawal tahun 2020.  
 
Terkait sistem peringatan dini menurutnya memang bisa dilakukan namun tetap harus dikaji lebih lanjut. Sistem itu bekerja bila sungai diluar kondisi normal dan dapat menjadi perhatian masyarakat sekitar sebagai peringatan. 
 
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Bali, I Gusti Ayu Diah Werdhi Srikandi menyatakan pascabanjir yang telah mengakibatkan kerugian materi hingga Rp 2 miliar dan 54 KK terdampak ini menurutnya perlu adanya normalisasi aliran sungai karena dari pengecekan dihulu, banyaknya pohon yang tercerabut dan hanyut karena tekanan air dari sungai dan anak-anak sungai yang deras saat debit air naik, seperti pemasangan senderan batu bronjong dan normalisasi sungai. Sistem peringatan dini juga perlu dipasang di hulu sehingga nantinya bila hal serupa terjadi bisa dilakukan antisipasi di hilir.