Anggota Ormas Otaki Bobol Kartu Kredit | Bali Tribune
Diposting : 18 July 2018 08:23
redaksi - Bali Tribune
PELAKU - Kapolsek AKP Teuku Ricki dan IPTU Aan Saputra memperlihatkan barang bukti dan para pelaku.
BALI TRIBUNE - Seorang anggota Ormas bernama Sumanah alias Sumiri (38) menjadi otak pembobolan kartu kredit milik seorang wisatawan asal Korea, Sunkyung Roh (22). Akibatnya, beach boys alias anak pantai ini dibekuk anggota Reskrim Polsek Kuta. Selain itu, tiga orang yang ikut menikmati hasil pembobolan kartu kerdit juga diringkus. Mereka masing - masing berinisial ED, EI dan BP.
 
Penangkapan tersangka berdasarkan laporan korban dengan nomor laporan polisi; LP-B /402/VI/2018/ Bali / Resta dps / Sek Kuta, tanggal 02 Juni 2018. Dalam laporannya, pemilik passport M90937804 ini mengaku bahwa, pada hari Sabtu (2/6) jam 00.00 Wita, korban sedang duduk-duduk di Pantai Legian, tepatnya depan hotel Pullman sampai pukul 01.00 Wita. Kemudian korban hendak mengambil I-phone X-nya dari dalam tas miliknya, namun korban kaget karena I-phone X miliknya tidak ada didalam tas. Selanjutnya korban mengecek isi tasnya, kemudian diketahui beberapa barang barangnya hilang, seperti, debuah I-phone X nomer seri C38VQF5VJCL8 dengan IMEI 359411086410004, sebuah kartu debit card dan uang tunai Rp300.000. Beberapa jam kemudian, korban mendapat info dari bank bahwa debit cardnya ada yang menggunakan untuk transaksi di minimart dan Cmcircle K di Jalan Pratama Tanjung Benoa, Kuta Selatan. "Atas kejadian itu, korban kemudian melaporkan ke Mapolsek Kuta," ungkap Kapolsek Kuta AKP Teuku Ricki, SIk didampingi Kanit Reskrimnya IPTU Aan Saputra R.A., SIk., MH siang kemarin.
 
Setelah menerima laporan dari korban, polisi langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap ED, EI dan BP. Dari pengakuan ED, didapat keterangan bahwa kartu yg digesek di Minimart Jalan Pratama Tanjung Benoa itu diberikan oleh Sumanah. Selanjutnya tim opsnal yang dipimpin oleh IPTU Aan Saputra melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait keberadaan Sumanah. Hasilnya, pada hari Minggu (15/7) jam 01.30 wita pelaku berhasil diamankan di Gapura depan Hotel Pullman Jalan Pantai Kuta, Badung. Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya mengambil I Phone X di pantai Kuta depan Pullman dan kartu kreditnya diberikan kepada ED. I PHONE X dijual kepada seseorang berinisial AD seharga Rp 5000.000. Hasil penjualan digunakan untuk DP sepeda motor honda scoopy sebesar Rp4.000.000,- sisanya digunakan untuk keperluan sehari hari. Hasil Gesek kartu kredit diberikan Rokok dan uang Rp 700.000. Pelaku juga mengakui telah melakukan Pencurian dengan Modus Rayap Pantai sebanyak 10 kali, antara lain Pantai Kuta depan Hotel Bali Anggrek sebanyak 3 kali, Pantai Kuta depan Hotel Pullman 3 kali, serta Pantai Kuta depan Beach Walk, Pantai Kuta depan Hotel Citadine, Pantai Kuta depan Hotel Istana Rama dan Pantai Kuta depan Hotel Kuta Plaza masing - masing satu kali. "Jadi, setelah dicuri oleh Sumanah, kartu kreditnya diberikan kepada ED dan EI untuk mencari tempat transaksi. Dan minimarket lainnya menolak untuk transaksi karena kartu kreditnya orang lain. Tetapi kasir minimarket BP ini melalukannnya. Dan itu dilakukannya sebanyak tujuh kali. Bahkan, BP ini sampai menelepon Sumanah minta kartu kredit korban untuk digesek lagi. Sehingga mereka semua kami tangkap karena mengetahui dan ikut menikmati hasilnya," terang Teuku Ricki.
 
Selain meringkus para pelaku, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, seperti satu unit sepeda motor DK 4686 AAQ beserta STNK dan kunci kontak, 3 buah HP, 2 buah Power Bank, satu buah Speaker, satu buah kamera, 5 buah  tas wanita, satu buah dompet merk Luis Viton, satu buah tas ransel kulit, satu buah kaca mata, dua lembar US $ 50 + 2 lmbr US $ 1, 13 lembar uang asing berbagai negara, serta 2 potong handuk, 2 potong baju kaos dan 2 potong celana pendek. "Masih kita dalami dan kembangkan lebih lanjut untuk mencari TKP lain karena Sumanah dan ED merupakan redisvis," pungkasnya.