APBD Bali 2018 Ditetapkan, Pendapatan Ditargetkan Rp5,950 Triliun | Bali Tribune
Diposting : 15 November 2017 16:53
San Edison - Bali Tribune
PDIP
Gubernur Bali Made Mangku Pastika menyampaikan sambutan usai penetapan APBD Provinsi Bali Tahun 2018, pada Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Selasa (14/11).

BALI TRIBUNE - Setelah melalui proses pembahasan yang alot dan melelahkan, APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2018 akhirnya ditetapkan. Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bali, Selasa (14/11).

Selain Penetapan Raperda Tentang APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2018, Rapat Paripurna tersebut juga mengagendakan Penyampaian Penjelasan Kepala Daerah Terhadap Raperda Tentang Perubahan Kedua Atas Perda Nomor 3 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Usaha dan Raperda Tentang Perubahan Ketiga Atas Perda Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Retribusi Perizinan Tertentu.

Sebelum ditetapkan, Ketua DPRD Provinsi Bali Nyoman Adi Wiryatama yang memimpin rapat mempersilahkan Pansus Ranperda APBD Provinsi Bali Tahun 2018 untuk melaporkan hasil pembahasannya. Pansus ini dipimpin oleh anggota Komisi II DPRD Provinsi Bali, Gede Kusuma Putra.

Dalam laporannya, Kusuma Putra menjelaskan, Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Bali bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Bali, menyepakati bahwa estimasi pendapatan daerah yang bersumber dari PAD, Dana Perimbangan dan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah pada APBD Provinsi Bali 2018 direncanakan sebesar Rp 5,950 triliun lebih.

"Rancangan ini mengalami penurunan sebesar Rp272 miliar atau 4,37 persen dibandingkan dengan Pendapatan Daerah tahun 2017 sebesar Rp 6,222 triliun lebih," kata politikus PDIP asal Buleleng ini.

Khusus untuk PAD, imbuhnya, ditargetkan sebesar Rp 3,317 triliun lebih. Rinciannya, Pajak Daerah  Rp 2,954 triliun lebih, Retribusi Daerah Rp 46,138 miliar lebih, Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Rp 139,099 miliar lebih dan Lain-lain PAD yang Sah Rp 177,964 miliar lebih.

"Bila dibandingkan dengan APBD Tahun 2017, maka target PAD tahun 2018 meningkat sebesar Rp 67,224 miliar lebih atau 2,06 persen," papar Kusuma Putra.

Selanjutnya untuk Belanja Daerah dalam APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2018 direncanakan sebesar Rp 6,633 triliun lebih. Rinciannya, Belanja Tidak Langsung sebesar Rp 4,721 triliun lebih dan Belanja Langsung sebesar Rp 1,911 triliun lebih.

Dalam APBD Tahun Anggaran 2018, demikian Kusuma Putra, prioritas anggaran untuk memenuhi kebutuhan wajib sesuai yang diamanatkan peraturan perundang-undangan.

Di antaranya alokasi anggaran untuk fungsi pendidikan sebesar 30,42 persen dari total Belanja Daerah atau sebesar Rp 1,987 triliun lebih. Adapun alokasi anggaran untuk fungsi kesehatan sebesar 11,22 persen dari total Belanja Daerah atau sebesar Rp 632,043 miliar lebih.

"Bila Pendapatan Daerah dihadapkan dengan Belanja Daerah pada APBD Provinsi Bali Tahun Anggaran 2018, maka mengalami defisit sebesar Rp 683,232 miliar lebih atau 11,48 persen. Defisit ini dirancang ditutup dengan Pembiayaan Daerah," kata Kusuma Putra.

Gubernur Bali Made Mangku Pastika, dalam Rapat Paripurna ini mengapresiasi kerja keras Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Bali dalam pembahasan Rancangan APBD Provinsi Bali Tahun 2018.

Soal dinamika yang berkembang selama pembahasan, disebutnya sebagai bagian dari komitmen pemerintah Provinsi Bali bersama DPRD untuk menetapkan kebijakan yang mendukung peningkatan kinerja pemerintahan, dalam mengoptimalisasikan tugas-tugas pemerintahan dan pembangunan, serta mewujudkan pelayanan prima kepada masyarakat.