Apel Disiplin Perdana Tahun 2019, Pacu Semangat Pegawai, Sinergikan Program Inovasi Tingkatkan Nilai SAKIP | Bali Tribune
Diposting : 18 January 2019 22:42
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
APEL - Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara saat memimpin apel disiplin pegawai di awal tahun 2019, Kamis (17/1).
 
BALI TRIBUNE - Apel perdana disiplin pegawai di lingkungan Pemkot Denpasar tahun 2019 digelar di Lapangan Puputan Badung I Gusti Ngurah Made Agung, Kamis (17/1). Bertindak sebagai inspektur upacara Sekda Kota Denpasar, AAN Rai Iswara dan diikuti pimpinan serta pegawai OPD di lingkungan Pemkot Denpasar.
 
Guna mengetahui pengetahuan pegawai tentang SAKIP, Sekda Rai Iswara memanggil langsung lima perwakilan OPD untuk memaparkan pemahaman tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) dan Laporan Akuntabilitas Kinerja Insansi Pemerintahan (LAKIP). Hal ini sebagai upaya untuk mendukung peningkatan nilai SAKIP Kota Denpasar di tahun 2019 ini.  
 
Apel ini turut memberi semangat bagi pegawai dan penekanan terhadap berbagai bidang pembangunan di Kota Denpasar yang salah satunya adalah pengurangan plastik dan fokus peningkatan nilai SAKIP ini. Selain itu, persiapan menyongsong HUT ke-231 juga turut digaungkan sehingga masyarakat ikut berpartisipasi. Dalam kesempatan tersebut Sekda Rai Iswara turut memacu semangat dan mengajak seluruh pegawai saling mensinergikan program inovasi guna meningkatkan nilai SAKIP.
 
Dalam arahannya, Rai Iswara mewakili Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra menekankan beberapa hal berkaitan dengan pembangunan berkelanjutan di Kota Denpasar. Hal ini meliputi pelayanan publik kepada masyarakat yang harus terus dimaksimalkan, penerapan Perda 36 Tahun 2018 tentang pengurangan sampah plastik dan peningkatan nilai SAKIP Kota Denpasar yang sebelumnya meraih nilai B.
 
Rai Iswara menjelaskan penerapan perda pengurangan sampah plastik ini harus dimulai dari diri sendiri utamanya dari masing-masing pegawai, hingga pelayanan di masing-masing OPD. Sehingga OPD di lingkungan Pemkot Denpasar dapat menjadi contoh penerapan perda ini.
 
“Hal sederhananya yaitu mulai saat ini juga setiap penyelenggaran rapat wajib meminimalisir penggunaan plastik baik sebagai sarana penunjang rapat ataupun konsumsi, dan alangkah baiknya seluruh pegawai di lingkup Pemkot Denpasar ikut membawa tumbler (botol tidak sekali pakai),” jelasnya.
 
Rai Iswaraa juga memberi penekanan bahwa Pemkot Denpasar menargetkan adanya peningkatan nilai SAKIP dan LAKIP di tahun 2019. Hal ini tentu harus diwujudkan dengan membangun sinergitas antar lini sehingga terbangun sebuah sistem dan pohon organisasi yang terintegrasi. Hal inilah yang penting sebagai upaya untuk merih peningkatan nilai SAKIP.
 
 Di akhir apel Sekda Rai Iswara turut menyampaikan bahwa Pemkot Denpasar sendiri sangat serius untuk peningkatan nilai SAKIP dari B menuju A. Bahkan untuk memaksimalkan nilai ini akan dibentuk klinik SAKIP yang dikordinir oleh Bappeda Kota Denpasar.
 
Rai Iswara juga turut menggemakan yel-yel motivasi bagi pegawai dalam peningakatan nilai SAKIP tersebut. Dimana Sekda Rai Iswara memekikkan yel-yel “SAKIP Denpasar” dan dijawab lantang oleh seluruh pegawai sembari berkata “A” dan merapatkan jari menyerupai huruf A.