Aset Bermasalah Dilego Saja | Bali Tribune
Diposting : 20 June 2016 11:58
San Edison - Bali Tribune
suwandi
Ketut Suwandhi

Denpasar, Bali Tribune

Sejumlah aset milik Pemprov Bali, masih bermasalah di lapangan. Buktinya dalam hasil pemeriksaan terhadap laporan keuangan Pemprov Bali tahun anggaran 2015, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI lagi-lagi memberikan catatan terkait keberadaan aset-aset yang bermasalah tersebut.

Kondisi ini mendapat catatan khusus dari DPRD Provinsi Bali. Lembaga dewan berpandangan, aset-aset dimaksud sudah tak layak lagi untuk dipertahankan. Karena itu, lembaga dewan melalui Komisi II DPRD Provinsi Bali mengusulkan agar aset-aset Pemprov Bali tersebut dilego.

"Kami pernah mengusulkan kepada pihak eksekutif agar aset-aset yang luasnya satu sampai dua are, lebih baik dilego saja atau dijadikan taman kota," kata Ketua Komisi II DPRD Provinsi Bali Ketut Suwandhi, saat dikonfirmasi di Denpasar, Minggu (19/6).

Politisi senior Partai Golkar itu mencontohkan Kota Surabaya, yang sekarang kondisinya sudah berubah total. "Taman-taman kota yang ada lebih banyak memanfaatkan aset-aset yang tidak bermanfaat termasuk milik swasta. Seperti ada stasiun pengisian bahan minyak umum (SPBU) yang tidak representatif, diubah menjadi taman kota," urainya.

Selain itu, lanjut Suwandhi, dewan juga mengaku sudah dua kali membentuk Pansus Aset, guna menangani aset-aset yang dipandang bermasalah. "Dua kali bentuk Pansus Aset, tetapi belum pernah tuntas," tandas Suwandhi.

Padahal semestinya, kata dia, persoalan aset ini cukup mudah diselesaikan. Itu mengandaikan, seluruh rekomendasi Pansus Aset DPRD Provinsi Bali ditindaklanjuti.

"Persoalan aset selalu menjadi temuan BPK dan itu menunjukkan persoalan aset milik Pemprov Bali belum tuntas. Belum lagi aset-aset Pemprov Bali yang belum selesai penyertifikatannya. Tak kalah pentingnya adalah, penataan aset yang berbasis informasi dan teknologi (IT)," tegas Suwandhi.

Sebagai solusi untuk mengatasi persoalan tersebut, sebagai wakil rakyat di DPRD Provinsi Bali pihaknya mendukung penuh pemanfaatan aset untuk dijadikan taman kota. Demikian juga aset yang luasnya sedikit, juga diusulkan untuk dilego. Sementara aset-aset yang luas mencapai puluhan hektare, seperti di atas bangunan Hotel Bali Hyatt Sanur, harus ditelusuri terus dan jangan sampai lenyap.

"Sampai sekarang, aset di Bali Hyatt belum ada perkembangan. Dan itu Aset Pemprov dan belum pernah ditemukan bukti penjualan aset pada pihak lain,” pungkas Suwandhi.