Aset Tanah Pemda Tabanan Diduga Diserobot | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 7 March 2018 20:24
Komang Arta Jingga - Bali Tribune
Keuangan
SEBERANGI - Para pekerja mengangkut tanah harus menyeberangi anak sungai untuk menimbun pondasi restoran tanah di milik Pemda Tabanan.

BALI TRIBUNE - Aset berupa lahan milik Pemda Tabanan diduga diserobot dan disertifikatkan oleh oknum di wilayah Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan. Diduga lahan tersebut akan dibangun restoran.

Berdasarkan informasi di lapangan, aset milik Pemda Tabanan itu berlokasi di Banjar Batugaing, Desa Beraban, Kecamatan Kediri, Tabanan. Untuk menuju lokasi bisa melalui arah Pantai Nyanyi sampai bertemu dengan Pura Luhur Alas Bomo kemudian belok ke arah barat. Pada lahan tersebut sejatinya berdiri sebuah bangsal atau bangunan untuk rumah perahu nelayan. Bangsal inilah yang digadang-gadang akan diubah menjadi restoran. Posisi bangsal ini ada pada teluk yang di kanan kirinya terdapat tanjung atau masyarakat sekitar menyebutnya enjung.

Dari pantauan di lapangan, Selasa (6/3), di lokasi tersebut tampak sejumlah pekerja melakukan pembuatan pondasi bangunan. Para pekerja mengangkut tanah sebagai dasar pondasi menggunakan kereta dorong. Bahkan mereka harus menyeberangi anak sungai. Menurut sumber, bangunan itu akan dijadikan restoran oleh oknum tersebut. Sebelumnya lahan yang merupakan milik Pemda Tabanan tersebut diduga sudah disertifikatkan. "Itu dikatakan tanah negara tetapi disertifikatkan oleh oknum anggota DPRD Tabanan asal Kediri," ujarnya.

Sumber menambahkan jika pengajuan pensertifikatan aset milik Pemda Tabanan itu kemudian sudah ditandatangani oleh Perbekel Desa Beraban dan Kelian Dinas Banjar Batugaing. "Tetapi informasinya saat pengajuan sertifikat ke BPN Tabanan itu diketahui jika lahan itu adalah milik Pemda Tabanan sehingga pengajuannya diblokir. Tetapi kelanjutannya saya kurang tahu," imbuhnya.

Bangsal itu dibangun sekitar tahun 2007 dan dimanfaatkan oleh para nelayan sekitar. Sumber menambahkan, belakangan masyarakat sekitar juga melihat aparat datang ke lokasi. Sumber di lapangan lainnya mengatakan jika menurut kabar yang tersebar jika bangsal itu akan dijadikan restoran oleh oknum tersebut. "Katanya mau dijadikan restoran," ujar sumber.

Terkait hal tersebut, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Tabanan Ida Bagus Alit Ambara Pidada mengatakan jika pihaknya memang sudah mendapatkan informasi. Hanya saja pihaknya masih sebatas mengumpulkan data dan keterangan. "Kita baru sebatas mengumpulkan data dan keterangan," ujarnya sembari menambahkan jika informasi yang diketahuinya serupa dengan apa yang disampaikan media.

Sayangnya baik Badan Pertanahan Negara (BPN) Tabanan dan Bagian Aset Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Tabanan enggan dikonfirmasi mengenai hal tersebut. Kepala BPN Tabanan mengatakan jika sedang ada pemeriksaan dari BPK. "Maaf sedang ada pemeriksaan dari BPK," ujarnya via Whatsaap.

Sedangkan Kepala Bakeuda Tabanan I Dewa Ayu Sri Budiarti juga mengaku sedang berada di Batam dan baru bisa dikonfirmasi dua hari lagi.

Kadis Perikanan I Made Subagia Mengatakan Bangsal itu di bangun tahun 2013, dengan dana DAK dengan PAGU Anggaran 100 juta dan dibangun di tanah milik Pemda Tabanan. Dia memang mendapatkan laporan dari ketua kelompok nelayan bahwa ada kegiatan pembangunan tapi dirinya tidak tahu pasti itu pembangunan apa dan akan turun ke lapangan terlebih dahuli.