Asita “Intai” WNA Pelaku Travel Online | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 5 September 2016 15:48
ayu eka - Bali Tribune
WNA
I Ketut Ardana

Badung, Bali Tribune


Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali melalui Divisi Bali Liang (khusus menangani market China/Tiongkok) mulai “mengintai” keberadaan warga negara asing (WNA) yang dicurigai melakukan usaha ilegal di Pulau Dewata. Hal tersebut dilakukan pasca adanya laporan dari salah satu biro perjalanan wisata (BPW) yang merupakan anggota Asita terkait adanya WNA asal Tiongkok menjalankan bisnis travel online di Bali tanpa mengantongi izin resmi dari pihak terkait.

Demikian diungkapkan Ketua  Asita Bali, I Ketut Ardana kepada awak media saat perayaan HUT ke-42 tahun Asita Bali di Bagus Agro Plaga, Badung, Sabtu (3/9). Pihaknya menyatakan hingga sekarang ini masih banyak travel ilegal berkeliaran di Bali. Apalagi kata dia ditambah adanya peningkatan kedatangan market Tiongkok yang jumlah kunjungannya tidak bisa  dibendung.

Ardana mengakui sejak bertambahnya kedatangan wisatawan Tiongkok berdasarkan pantauan di lapangan cukup banyak praktik-praktik yang ilegal termasuk ada orang asing dicurigai melakukan pekerjaan sebagai guide di Bali dengan menggunakan visa turis.
Bahkan baru-baru ini dia mengaku mendapatkan laporan adanya oknum guide di Bali tanpa membawa identitas resmi dari perusahaan yang mempekerjakannya.

"Kami terima baru satu laporan. Sekarang kita masih menelusuri ini (oknum guide asing), karena ada beberapa laporan dari guide dan travel agent yang menyampaikan bahwa seperti ini orangnya, seperti begini identitasnya dan ada disini. Sekarang bawa tamu. Nah, kita tidak bisa baru dilaporkan seperti begitu langsung kita turun dengan Satpol PP kan tidak bisa seperti begitu. Paling tidak, kita ingin mengidentifikasi dulu siapa orang yang mengacaukan pariwisata kita dan terus ingin kita kejar orangnya," beber Ardana

Pihaknya juga telah menugaskan Ketua Bali Liang untuk terus mengejar supaya oknum tersebut segera ditemukan. "Setelah didapat baru kita lakukan tindakan-tindakan supaya ada rasa jera. Karena Bali sebagai destinasi yang begitu terkenal ini mau dirusak, kan kita tidak rela," ucapnya.

Ardana tidak menampik jika di Bali banyak ada travel tidak berizin alias bodong dan keberadaannya pun sudah lama diketahui. Keberadaan travel bodong ini menurutnya bukan hal baru. Namun permasalah yang muncul baru-baru ini diketahui adanya oknum guide asing asal China yang tidak mengantongi izin karena melihat  peluang dengan semakin bertambahnya kedatangan turis Tiongkok.

Oknum tersebut dikatakannya datang berbekal kemampuan IT yang cukup bagus, mereka pun bekerja hanya dengan bermodalkan IT. "Karena melihat peluangnya itu bagus. IT modal mereka. Dengan IT saja mereka sudah bisa bekerja. Kemudian sampai di Bali sudah ada bookingan, mereka (oknum) sebagai turis langsung beroperasi disini. Seperti itu modelnya," sebut Ardana.

Dia menuturkan berdasarkan laporan dari anggota Asita, cara kerja oknun tersebut saat melakukan aksi kerjanya tidak satu kendaraan dengan tamu yang dihandle-nya. "Cara kerja mereka berdasarkan laporan yang didapat, dia tidak mau bergabung dengan tamunya. Tamu ada di bus sedangkan dia berada di kendaraan lain. Oknum itu mengikuti bus tamunya dari belakang dimana berhenti disana turun menemani tamunya. Ini pintar sekali betul-betul dia tahu situasi. Kalau situasinya aman dia baru turun menemani tamunya. Kalau dilihat tidak aman seperti ada sweeping dia tidak turun dari kendaraannya. Orang ini yang ingin kita kejar. Mudah-mudahan dalam waktu dekat bisa," keluhnya.

Menurutnya kebijakan bebas visa merupakan salah satu pemicu yang membuat oknum tersebut melakukan pekerjaan seperti itu. Sebab dengan bebas visa mereka gampang masuk ke Indonesia khususnya Bali meskipun rekam jejak kedatangannya ada di imigrasi.
Dalam hal ini disebutkan Ardana, imigrasi punya peran penting untuk mendeteksi keberadaan orang asing di Bali. Jika lama tinggalnya lebih dari 30 hari melebihi batas waktu kunjungan yang telah ditetapkan dalam bebas visa, agar ditindak tegas.

"Meskipun itu turis tapi disitu kan ada catatannya baru sampai imigrasi bandara kan paspor diperiksa, dan dicap. Imigrasi ini sebenarnya yang punya data detail kapan tamu ini semestinya harus kembali lagi ke negaranya. Jadi ini (mengatasi guide asing ilegal)  tidak hanya bisa dari semangatnya Asita saja atau Satpol PP tapi semuanya lembaga terkait semestinya bekerja bersama-sama untuk bisa mengatasi persoalan-persoalan yang ada," cetusnya.

Pihaknya pun mengharapkan peran dari petugas imigrasi guna mengatasi keberadaan oknum yang merugikan destinasi Bali ini. Jika petugas imigrasi mendapati laporan adanya warga asing yang melakukan pekerjaan tanpa mengantongi izin tinggal maupun izin kerja agar menindak tegas dengan deportasi. "Karena, kalau orang China jika sudah ada tindakan tegas mereka akan takut. Maka tindakan tegas ini sangat penting sekali. Kalau belum ditindak tegas mereka tetap saja melakukan pelanggaran. Sebenarnya imigrasi bisa melakukan deteksi, jika selama 30 hari di Bali tapi belum keluar harusnya dikejar oleh imigrasi. Karena memang ini tugas imigrasi. Asita minta peran imigrasi dengan melakukan tindakan-tindakan tegas dalam mengatasi pelanggaran-pelanggaran dari orang asing," tegas Ardana.

Keberadaan oknum asing tersebut selain meresahkan dan merugikan destinasi Bali juga membawa dampak pada travel yang sudah ada dan memiliki izin. "Dengan adanya oknum asing, otomatis duit dari hasil itu tidak masuk ke Bali, sudah langsung dibawa keluar. Meskipun jumlahnya hanya satu orang yang melakukan hal seperti itu tetap saja Bali akan dirugikan. Tapi bisa jadi jumlahnya lebih daripada itu. Ini yang ingin terus ditelusuri," katanya.