Asosiasi Pariwisata Ambil Langkah Tangani Pekerja Ilegal | Bali Tribune
Diposting : 11 April 2018 20:23
Ayu Eka Agustini - Bali Tribune
Asita
WNA - Konferensi pers asosiasi pariwisata terkait polemik pekerja WNA di Bali

BALI TRIBUNE - Kasus pemukulan yang terjadi antara guide Mandarin Bali dengan warga negara asing (WNA) asal Tiongkok beberapa hari lalu di sebuah warung di Kuta, Badung ini tidak dapat dibiarkan berlalu tanpa penyelesaian hukum. Pasalnya, praktik sejumlah perusahaan ilegal dan tenaga kerja asing di Bali makin marak yang merugikan kinerja perusahaan dan SDM bidang usaha kepariwisataan di Pulau Dewata. Ketua Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (Asita) Bali, I Ketut Ardana dalam keterangan pers membahas polemik pekerja WNA di Bali Tourism Board, Denpasar, Selasa (10/4) mengatakan jika Asita Bali akan melakukan beberapa langkah terkait kasus tersebut.

Pertama dijelaskan Ardana, yaitu melakukan pengawalan kelanjutan penanganan tindakan melawan hukum yang dilakukan WNA yang disinyalir bekerja secara ilegal di Bali. Kedua, mendorong pihak berwenang yang menangani kasus kriminal yang terjadi pada 5 April 2018 pukul 21.30 Wita di sebuah warung di Kuta agar segera diproses dengan benar tanpa ada intervensi pihak lain.

Ketiga, kata dia, Asita dan Himpunan Pramuwisata Indonesia (HPI) di bawah payung Gabungan Industri Pariwisata Indonesia (GIPI) Bali segera duduk dengan bersama pihak-pihak terkait seperti imigrasi, dinas pariwisata, kepolisian khususnya penanganan orang asing dan Satpol PP serta desa pakraman. "Hal ini untuk mencari solusi atas kehadiran WNA ilegal yang menetap, berbisnis, dan bekerja di Bali terutama di bidang kepariwisataan," terang Ardana.

Keempat disebutkannya, mendorong dibentuknya Satgas pengawasan orang asing khusus bidang usaha pariwisata yang melibatkan divisi pasar wisata mancanegara di bawah Asita. Selanjutnya yang kelima, Asita tidak dapat bekerja sendiri mengawasi kehadiran biro perjalanan wisata ilegal di Bali. "Sehingga diperlukan komitmen semua pihak untuk menjaga Bali dari praktik-praktik ilegal di bidang pariwisata," tambahnya.

Keenam dikatakan Ardana, khusus untuk warga Tiongkok, Asita akan segera bertemu dengan Konjen RRT di Bali dan meninjau ulang pola kerjasama dengan pihak Asita Tiongkok.

Praktik ilegal tenaga kerja asing bidang guiding tidak hanya terjadi baru-baru ini.  Pihak Bali Liang atau Divisi Mandarin Asita mengakui persoalan praktik ilegal bidang kepariwisataan sangat sensitif namun tidak dapat diabaikan. "Perlu komitmen semua pihak untuk menyelamatkan kepariwisataan Bali. Praktik ilegal ini selain merugikan secara ekonomi juga merusak citra Bali sebagai destinasi wisata budaya," katanya.