Bacok Anak di Bawah Umur, "Pengangon" Bebek Ditangkap di Gilimanuk | Bali Tribune
Diposting : 29 August 2018 14:17
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
DITANGKAP - Pelaku pembacokan anak di bawah umur, Rohmat Hidayat (23) diamankan di Gilimanuk saat hendak melarikan diri ke Jawa.
BALI TRIBUNE - Ketatnya pengamanan di pintu masuk Pulau Dewata kembali berhasil menggagalkan pelaku tindak kriminal dan kejahatan melarikan diri keluar Bali. Teranyar, jajaran Polsek Kawasan Laut Gilimanuk Selasa (28/7) mengamankan pelaku penganiayaan yang terjadi di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat. Pelaku Rohmat Hidayat (23) asal Jalan PB. Sudirman, Dusun Paseban, RT. 001/RW. 013, Desa Rowotamtu, Kecamatan Rambipuji, Kabupaten Jember, Jawa Timur diamankan saat hendak melarikan diri ke Jawa.
 
Penangkapan pelaku penganiayaan terhadap anak di bawah umur, RD (17) asal Jalan Karya Makmur, Denpasar itu dilakukan personel Unit Kecil Lengkap (UKL) Polsek Kawasan Laut Gilimanuk saat melaksanakan tugas rutin di Pos I Pengamanan Pintu Keluar  Wilayah Bali di Gilimanuk.
 
Pelaku pembacokan terhadap pelajar ini diamankan saat hendak memasuki pelabuhan dengan mengendarai sepeda motor P 2420 MQ. Setelah dilakukan pemeriksaan ternyata identitasnya sesuai dengan informasi pada laporan polisi Nomor LP/455/VIII/2018/Bali/Resta Dps/Sek Denbar tanggal 28 Agustus 2018 tentang adanya penganiayaan yang terjadi di Wilayah hukum Denpasar Barat.
 
 Pelaku tidak bisa mengelak. Hasil interogasi awal, pelaku mengaku membacok korban hingga mengalami luka robek atau bacokan pada kepala belakang dan pelipis kiri. Sebelum penganiayaan, dua minggu sebelumnya pelaku juga sempat terlibat perkelahian dengan korban dan sempat dilakukan perdamaian antara korban dan pelaku.
 
Namun pelaku kembali menghubungi korban pada Selasa (28/8) sekira pukul 01.00 Wita melalui sms untuk diajak minum arak bersama dua teman pelaku di rumah bedeng di Jl. Karya Makmur Denpasar. Setibanya di TKP, korban sempat diajak minum dan saat itu sudah terlintas dalam pikiran pelaku untuk melakukan penganiayaan terhadap korban. Saat tengah minum, pelaku langsung mengambil sabit yang ada di dekatnya dan membacok kepala korban.
 
 Perkelahian tersebut sempat dilerai teman-teman pelaku. Menghindari kejaran polisi,  pelaku meninggalkan TKP dan berusaha melarikan diri ke Jawa.  “Saya yang ngundang tapi saya tidak ikut minum. Ada empat orang termasuk saya dan korban. Dia bilang temannya tidak terima dan mengajak saya duel tapi saya bilang takut. Korban sama temen-temen mabuk dan ngeyel terus. Ya udah terus saya bacok-bacok dan saya maunya pulang ke Jawa,” ungkap pelaku yang sehari-hari bekerja sebagai pengangon bebek ini.
 
Kapolsek Gilimanuk, Kompol I Nyoman Subawa kemarin membenarkan pihaknya melakukan penangkapan terhadap pelaku penganiayaan di wilayah hukum Polsek Denpasar Barat. Pelaku diamankan dengan sejumlah barang bukti saat hendak ke Jawa melalui Gilimanuk. Lantaran kasusnya terjadi di luar Jembrana, penangkapan pelaku ini langsung disampaikan ke Polsek Denpasar Barat.