Badung Baru Serius Awasi Tenaga Kerja Asing | Bali Tribune
Diposting : 11 August 2017 21:49
I Made Darna - Bali Tribune
Tenaga kerja asing
Tenaga kerja asing di Badung mukai jadi perhatian

BALI TRIBUNE - Banyaknya tenaga kerja asing yang mengais rejeki di Kabupaten Badung menjadi perhatian serius Pemkab Badung.

Pasalnya,  keberadaan tenaga kerja asing di 'gumi keris' tergolong sudah melebihi target. Yakni sekitar 500 orang lebih. Sehingga harus terus dipantau dan dibina.

"Kami di Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja rutin melakukan pemantauan dan pembinaan tenaga kerja asing, padahal, secara aturan pengawasan tenaga kerja asing adalah kewenangan Pemprov Bali," ujar  Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Badung IB Oka Dirga, Kamis (10/8).

"Pengawasan tenaga kerja asing sekarang memang menjadi kewenangan Provinsi Bali, tetapi  bukan berarti kabupaten tidak turut mengawasi," imbuhnya.

Oka Dirga juga  mengatakan selain memantau dan memberikan pembinaan kepada tenaga kerja asing, pihaknya juga rutin melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke perusahaan-perusahaan yang mempekerjakan orang luar sebagai karyawan. "Kami juga sering sidak tenaga kerja asing, hampir setiap dua minggu sekali petugas kami turun," tegasnya.

Bila dalam sidak tersebut ditemukan ada tenaga kerja asing yang tidak melapor alias ilegal, maka pihaknya akan a mengarahkan untuk melapor dan juga melengkapi surat-surat sesuai ketentuan tenaga kerja asing. "Tenaga kerja asing yang bekerja di Badung wajib terdata dan memenuhi persyaratan yang ditentukan oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku," jelas Oka Dirga.

Di Badung tenaga kerja asing kebanyakan bekerja di sektor pariwisata, baik Hotel maupun restoran. "Yang banyak mempekerjakan tenaga kerja asing itu kebanyakan hotel dan restoran," tukasnya.