Badung Rekrut 15 Orang Magang Kerja ke Jepang, Kontrak Kerja Maksimal 5 Tahun, Sepenuhnya Dibiayai Pemkab | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 10 January 2019 22:11
I Made Darna - Bali Tribune
IB Oka Dirga
BALI TRIBUNE - Pemkab Badung melalui Dinas Perindustrian  dan Tenaga Kerja (Perinaker) akan kembali merekrut tenaga kerja untuk magang ke Jepang. Tenaga yang dibutuhnya hanya sekitar 15 orang. Jadi warga Badung yang berminat mengubah nasib di negeri Sakura tersebut diminta segera mendaftar.
 
Kepala Dinas Perinaker Badung, Ida Bagus Oka Dirga, Rabu (9/1), menyatakan, kegiatan pemagangan di tahun 2019 ini hanya merekrut 15 orang saja.
 
“Iya, pada tahun 2019 ini kami memberi kesempatan bagi 15 orang untuk magang ke Jepang,” ujarnya.
 
Magang ke Jepang ini, menurut dia adalah pemerintah dalam peningkatan sumber daya manusia di Kabupaten Badung. Selama di Jepang, mereka selain belajar juga langsung bekerja. “Selama magang di Jepang mereka juga bekerja,” kata Oka Dirga.
 
Ada beberapa bidang yang akan dimagangkan. Yakni disesuaikan dengan kebutuhan di Kabupaten badung. Meliputi bidang pertanian, perkebunan, pengolahan bahan makanan, peternakan dan kontruksi. “Sebelum diberangkatkan mereka nanti diberikan pelatihan dulu. Setelah itu mereka akan diberikan penempatan di sejumlah industri di negara Jepang selama tiga tahun,” terangnya.
 
Selama 3 tahun di Jepang, para pekerja magang ini hanya mendapat cuti selama 10 hari pertahun. Untuk waktu kerja 6 hari  seminggu dan 8 jam  perhari. Bagi yang lembur dibayar perjam. “Kontraknya tiga tahun dan bisa dilanjutkan selama dua tahun. Jadi mereka bisa magang selama lima tahun,” kata Oka Dirga.
 
Mengenai biaya, pejabat asal Desa Taman, Abiansemal ini menyatakan sepenuhnya ditanggung oleh Pemkab Badung. ”Mereka bisa magang selama lima tahun dan kembali dari magang juga kita biayai  sehingga modalnya nanti bisa untuk berwirausaha sesuai dengan keahlian pada saat dia magang,” ujarnya.
 
Saat pemagangan mereka mendapatkan gaji sebesar Rp 10 hingga Rp 25 juta sesuai dengan tempat kerja, jenis pekerjaan dan jam kerja. Untuk persyaratan mereka harus ber KTP Badung,  usia minimal 18 tahun  dan maksimal 28 tahun, sehat rohani dan jasmani bisa berbahasa Jepang dan tamat SMA.
 
“Untuk syarat bisa berbahasa Jepang, kami pemerintah akan memberikan kursus singkat gratis bagi mereka yang belum bisa bahasa Jepang yakni pada bulan Februari  hingga April,” katanya.
 
Perekrutan magang ini, imbuh dia, sudah mulai dibuka saat ini. Ia pun mengimbau masyarakat Badung yang memenuhi persyaratan tidak mensia-siakan kesempatan ini. Adapun mekanisme rekrutmen  dan keberangkatannya yakni pemdaftaran di Dinas  Perinaker, dilanjutkan diberikan pelatihan berupa kursus bahasa Jepang. Selanjutnya pembukaan lowongan pemagangan, intervew dari LPK dan intervew dari perusahan Jepang, dilanjutkan karantina selama dua sampai tiga bulan dan keberangkatan peserta pemagangan. “Program ini sudah tiga tahun berjalan dan hingga kini sudah ada 12 orang yang diberangkatkan pemagangan ke Jepang dan kini kami membuka 15 orang lagi,” ujarnya sembari menyebutkan pada perekrutan pemagangan tahun 2018  ada 7 orang  yang sudah diberangkatkan ke Jepang.