Bahas Eksistensi Pura Segara, Sulinggih se-Kota Denpasar Gelar Paruman | Bali Tribune
Diposting : 11 December 2017 22:38
Release - Bali Tribune
Pakraman
Walikota Ray Dharmawijaya Mantra beri ucapan selamat kepada sejumlah sulinggih serangkaian Paruman Sulinggih se-Kota Denpasar yang berlangsung di wantilan Pura Desa, Desa Pakraman Peguyangan, Sabtu (9/12) lalu.

BALI TRIBUNE - Sebagai upaya pelestarian Pura Segara ditinjau dari Dharma Agama Hindu, para Sulinggih yang ada di Kota Denpasar menggelar paruman di wantilan Pura Desa, Desa Pakraman Peguyangan. Paruman ini dibuka Walikota Denpasar, IB Rai Dharmawijaya Mantra.

Dalam sambutannya Walikota Rai Mantra mengatakan, Pura Segara merupakan salah satu potensi kebudayaan yang patut untuk dilestarikan. Selain itu, Pura ini juga sebagai tempat pemujaan Dewa Baruna agar selalu memberikan kemakmuran kepada semua makhluk hidup.

"Disinilah petunjuk para Sulinggih akan menjadi dasar pertimbangan Pemerintah Kota Denpasar dalam menentukan kebijakan terkait pelestarian Pura Segara di Kota Denpasar,"ujar Rai Mantra.

Sementara Ida Rsi Bhujangga Waisnawa Dwija Hari Murti dalam paparannya mengatakan, Pura Segara merupakan salah satu tempat suci untuk memuja Ida Sang Hyang Widhi Wasa/Tuhan Yang Maha Esa dalam manifestasinya sebagai Dewa Wisnu dan keberadaan di samudera sebagai Dewa Baruna agar tetap dilestarikan keberadaannya.

Ida Rsi menambahkan, keberadaan Pura Segara sebelumnya datang dari Dang Hyang Dwijendra dibuktikan beliau mengunjungi semua pura-pura di tepi pantai yang kemudia di beri konsep siwaistik (sarat dengan nilai ketuhanan).

"Bukti bahwa Pura Segara memiliki konsep siwaistik yakni semua orang tidak menghitung wangsa mau sembahyang disana karena beliau yang melinggih disana diyakini memberi kemakmura, pengeleburan penyakit atau hama dan pengruwatan (penyucian), "ujar Ida Rsi.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Panitia Paruman Sulinggih I Wayan Meganadha mengatakan, beberapa Pura Segara yang ada di Denpasar dipelihara dan diupacarai oleh perorangan, kelompok keluarga, Banjar dan Desa tentunya bila dari pengelola tersebut mempunyai keterbatasan, maka Pemerintah Kota Denpasar maupun umat Hindu sedharma wajib membantu.

Paruman Sulinggih se-Kota Denpasar ini menghasilkan, Pura Segara keberadaannya tetap dipertahankan dan diberi kebebasan pajak dari Pemeritah. Terkait pemeliharaan Pura ini akan diserahkan ke Pemerintah Kota dan, Dinas Kebudayaan diminta untuk membantu membuat Purana tentang keberadaan pura tersebut, fungsi dan upacara yang dilaksanakan sehingga Pura Segara tetap lestari.

Atas keputusan itu, Kepala Dinas Kebudayaan Kota Denpasar, IGN Bagus Mataram menyatakan komitmennya untuk secara rutin menggelar paruman sulinggih.

Dia mengatakan, sesuai dengan visi Pemkot Denpasar sebagai Kota Budaya, diharapkan dengan adanya kegiatan ini dapat menghasilkan keputusan-keputusan sebagai dasar pembangunan di Kota Denpasar.

Paruman ini menghadirkan beberapa pembicara, di antaranya Pandita Mpu Daksa Yaksa Acharya Manuaba, Ida Rsi Bhujangga Waisnawa Dwija Hari Murti serta dihadiri sekitar 214 sulinggih.