Banyak Bangunan Berizin di Daerah Rawan Bencana, Bupati Ingatkan Tim Perizinan | Bali Tribune
Diposting : 9 January 2019 11:50
Redaksi - Bali Tribune
RAWAN - Bangunan di sempadan sungai kian banyak di Gianyar seakan mengabaikan faktor keselamatan jika terjadi bencana.
BALI TRIBUNE - Di tengah bencana mengancam, Bupati Gianyar, I Made Mahayastra mengaku was-was dengan banyaknya permukiman hingga akomodasi pariwisata dibangun di daerah rawan bencana. Ironisnya, sebagian besar bangunan tersebut mengantongi IMB dan perizinan lainnya. Tim perizinan pun diingatkan agar tidak hanya duduk di atas meja.
 
Kepada BALI TRIBUNE - , Selasa (8/1), orang nomor satu di Bumi Seni itu mengaku was-was dengan potensi bencana di tahun 2019. Terlebih pemerintah sudah pernah kecolongan dengan musibah rumah longsor yang menewaskan hampir satu keluarga, di Banjar Sasih Batubulan, akhir tahun lalu. "Jika jajaran kami turun ke lokasi, mungkin saja perumahan itu tidak akan mendapatkan izin. Apalagi nyawa taruhannya," imbuh Bupati Mahayastra.
 
Berkacamata dari musibah itu, Bupati Mahayastra mengaku sudah mengingatkan kembali jajarannya khususnya tim perizinan, agar lebih cermat dan wajib melakukan peninjauan lapangan sebelum mengeluarkan izin. Karena jika hanya duduk di atas meja, potensi bencana atau hal-hal lainnya akan terabaikan.
 
"Bencana alam memang sulit kita prediksi dan hindari. Namun, potensi dan dampaknya seyogyanya bisa diantiasipasi. Misalnya dengan memperketat perizinan di kawasan rawan bencana," terangnya.
 
Terlebih jika pengabaian peninjauan lapangan untuk perizinan operasional akomodasi pariwisata, bisa berimbas pada pencitraan. Sebab, jika bencana menelan korban wisatawan asing dan terjadi akibat kelalaian proses perizinan, akibatnya akan lebih fatal. Bupati mengaku akan terus seriusi proses perizinan ini agar tidak menjadi permasalahan di kemudian hari.
 
Disinggung adanya proyek akomodasi diduga masih banyak melakukan pelanggaran, Bupati Mahayastra sudah meminta instansi terkait meningkatkan pengawasan. Sedangkan mengenai hotel di pinggiran sungai, yang kini berlomba melebarkan usahanya dengan membangun tenpat baru di seberang sungai dan membangun jembatan, dirinya mengaku belum menerima laporan dari bawahan.
 
Atas informasi itu, pihaknya akan segera memerintahkan  jajarannya meninjau lokasi untuk memastikan perizinan. Tentunya pula, petugas yang melakukan peninjauan menyertakan laporan yang bisa dipertanggungjawabkan.
 
"Bila ada pelanggaran, seperti pelanggaran sempadan sungai harus ditindak. Karena berkaitan dengan keselamatan dan kenyamanan wisatawan khususnya. Terlebih jika investor membangun jembatan, perizinannya harus jelas," jelasnya.
 
Secara terpisah, Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Gianyar, Cokorda Gde Agusbawa mengaku sudah melakukan peninjauan ke lokasi sebuah hotel di Ubud  bersama anggota DPRD Gianyar. Ia membenarkan pula ada  jembatan melintangi Sungai Ayung. Namun, pihaknya tidak serta merta bisa mengambil tindakan karena di seberang Sungai Ayung adalah wilayah Kabupaten Badung.  
 
Disebutkan pula, jembatan itu hanya untuk lintasan wisatawan hotel yang akan menikmati wisata petualangan, yang disiapkan  pengusaha di seberang sungai. “Kami masih pelajari perizinannya, sebab ini menyangkut kerja sama dua usaha pariwisata di dua wilayah kabupaten berbeda,” imbuhnya.