Banyak Caleg Perempuan Terpilih, Jokowi Effect? | Bali Tribune
Diposting : 15 May 2019 02:34
San Edison - Bali Tribune
Bali Tribune/Riniti Rahayu/instagram

balitribune.co.id | DenpasarPemilu Serentak 2019, menjadi berkah tersendiri bagi para caleg perempuan, khususnya di Bali. Maklum, dalam Pemilu Serentak 2019 ini, calon presiden yang diusung partai politik, turut berdampak kepada caleg perempuan. 

PDIP misalnya, pada Pemilu 2019 ini mengusung nama Joko Widodo (Jokowi) sebagai calon presiden. Tampilnya Jokowi sebagai calon presiden, berdampak besar pada kemenangan PDIP pada Pemilu Legislatif, tak terkecuali di Bali. Dampak ikutannya, banyak caleg perempuan yang diusung PDIP lolos ke parlemen. 

Tak tanggung-tanggung, dari total 52 legislator perempuan terpilih, 32 orang di antaranya adalah srikandi PDIP. Kondisi ini, menurut pengamat politik dari Universitas Ngurah Rai Denpasar Dr Luh Riniti Rahayu, merupakan efek Jokowi sebagai sosok yang diusung PDIP pada Pemilu Presiden 2019. 

"Salah satu faktor yang mendorong peningkatan keterpilihan perempuan Bali pada Pemilu Legislatif 2019 ini adalah efek ekor jas Presiden Jokowi," kata Riniti. 

Selain itu, imbuhnya, perubahan sistem pembagian kursi pada hasil Pemilu 2019, diakuinya memberikan pengaruh besar bagi keterwakilan perempuan di parlemen. "Sengan sistem sainte lague menjadi lebih adil bagi parpol maupun calegnya. Ini menguntungkan caleg perempuan juga," ucapnya. 

Ia menjelaskan, sejak Pemilu secara langsung tahun 2004, memang telah diakomodasi keterwakilan perempuan dalam bentuk kuota 30 perempuan. Namun perkembangan keterwakilan perempuan dari pemilu-pemilu berikutnya tidaklah terlalu menggembirakan, karena tiadanya sanksi bagi parpol bila tidak memenuhi pencalonan 30 persen perempuan.

"Akibatnya, sejak reformasi politik yang mengakomodasi peran perempuan, Bali dengan masyarakatnya yang sangat patriakhi memiliki representasi perempuan politik yang paling rendah di Indonesia, yaitu hanya 4,5 persen," ujar aktivis perempuan dari LSM Bali Sruti ini.

Dari total 403 kursi yang dimiliki Bali yaitu dari DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/ Kota, hanya terdapat 18 orang perempuan yang lolos ke parlemen pada Pemilu 2004. Selanjutnya pada Pemilu 2009, keterwakilan perempuan di parlemen meningkat menjadi 7,5 persen. Adapun pada Pemilu 2014, malah menurun menjadi 7,3 persen. 

"Tetapi pada Pemilu kali ini, dalam regulasinya mengharuskan 30 persen perempuan di setiap Dapil. Bila tidak, kepesertaan parpol dibatalkan pada Dapil tersebut. Nah, ini membuat perempuan dengan jumlah 30 persen mempunyai kesempatan bertarung. Tentu saja karena calonnya hanya 30 persen, tidak mungkin mencapai 100 persen dari kuota 30 persen tersebut bisa terpilih semua," urainya. 

Namun dengan regulasi tersebut, tentu sudah memberikan kesempatan kepada perempuan. Hal itu juga diperkuat dengan pola pembagian kursi yang berbeda dengan sebelumnya. 

"Jadi selain kuota wajib 30 persen saat pencalonan oleh peserta Pemilu, meningkatnya keterpilihan perempuan di Bali pada Pemilu Legislatif 2019 ini tentu karena efek Jokowi. Di samping itu, sistem pembagian kursi yang cukup adil juga memberikan andil besar," pungkas Riniti.