Banyak Makanan Kadaluwarsa Dijual di Kuta | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 23 June 2016 12:00
I Made Darna - Bali Tribune
kadaluwarsa
MAKANAN KADALUWARSA - Tim monitoring Diskoperindag Badung saat menggelar monitoring di Kuta, Selasa (21/6).

Mangupura, Bali Tribune

Hati-hati berbelanja produk makanan di Kuta. Pasalnya, banyak makanan kaleng atau kemasan kadaluwarsa dijual di daerah itu. Adanya peredaran makanan kadaluwarsa itu bahkan diungkap langsung oleh tim monitoring dari Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Badung saat menggelar monitoring ke sejumlah pasar tradisional, pertokoan dan swalayan yang ada di Kecamatan Kuta, Selasa (21/6).

Dalam monitoring yang melibatkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Lembaga Perlindungan Konsumen Swadaya Masyarakat (LPKSM) Badung itu ditemukan sejumlah pasar tradisional, pertokoan dan swalayan menjual produk tak layak edar. Baik karena sudah kadaluwarsa maupun kemasan rusak.

“Ya, dari hasil monitoring yang kita lakukan ternyata banyak ditemukan produk makanan kemasan kadaluwarsa. Ada juga yang kemasannya rusak, sehingga tidak layak dijual,” kata Kabid Perlindungan Konsumen Diskoperindag Badung I Gusti Agung Ray Suartini.

Dari sekian produk yang dinyatakan tak layak edar itu, kebanyakan produk makanan kemasan. Diantaranya bumbu racik sayur lodeh, ditemukan sebanyak 12 saset, bumbu racik ikan goreng 2 saset, tepung kobe tempe goreng kemesan rusak 10 bungkus, 1 bungkus sambal ayam goreng, prouk susu 2 kaleng,susu kremer 1 kaleng, dan masih banyak lagi yang lain. “Tapi untuk parsel aman, tidak kami temukan isinya yang kadaluwarsa. Cuma yang banyak itu makanan kemasan,” bebernya.

Atas temuan itu, Suartini menegaskan, telah memberikan pembinaan kepada pedagang untuk tidak menjual produk kadaluwarsa dan rusak kemasannya tersebut. “Tidak itu saja, kami juga melarang memajang produk-produk tersebut sebelum dikembalikan kepada produsen,” tegasnya. Namun, tim monitoring ini tidak memberikan sanksi tegas kepada pedagang atau swalayan yang menjual produk makanan kadaluwarsa. Tim juga tidak memunaskan produk-produk yang ditemukan itu.

Alasannya, kewenangan itu merupakan kewenangan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM). Dengan monitoring ini pihaknya lebih kepada pengawasan dan pembinaan agar barang-barang yang tidak layak jual tidak sampai beredar di pasaran. “Dalam monitoring ini kami lebih kepada pembinaan. Untuk yang lain kami berkoordinasi dengan BPOM,” dalih Suartini.

Kepada konsumen atau masyarakat, ia juga mengimbau agar hati-hati dalam membeli produk. Sebelum membeli produk harus diteliti baik masa berlaku maupun kemasannya. “Konsumen juga kita harapkan cerdas sebelum membeli. Teliti dulu produknya jangan sampai membeli produk kadaluwarsa,” pungkasnya.