Bareng Realisasi BKK, Pemkab Beri THR Kelian Subak dan Kelian Banjar | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 9 February 2018 02:40
Redaksi - Bali Tribune
Subak
Sekda Klungkung, Ir Putu Gde Winastra
BALI TRIBUNE - Berbarengan dengan realisasi BKK Desa Pakraman dan Subak tahun 2018, Pemkab Klungkung berikan THR bagi para Kelian Banjar Adat,Kelian Subak dan Pemangku di tiap desa pakraman di wilayah itu. Masing –masing oleh Pemkab digelontor THR Rp 500 ribu.
 
Pemberian THR dimaksud tertuang dalam Surat Edaran Sekda Klungkung tertanggal 27 Desember 2017 lalu. Surat tersebut ditujukan ke Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (PMDPP-KB) Kabupaten Klungkung.
 
Dikonfirmasi soal surat edaran dimaksud, Sekda Klungkung Ir Putu Gde Winastra, Kamis (7/2) kemarin membenarkan hal dimaksud. Menurutnya, pemberian THR bagi Kelian Banjar Adat, Kelian Subak serta Pemangku merupakan indikator keberhasilan Pemkab Klungkung pada upaya pelestarian adat dan seni budaya.
 
"Nanti yang menjadi indikator keberhasilan dari BKK Pemkab Klungkung ke Desa Pakraman, Subak Sawah dan Subak Abian ialah terwujudnya pembangunan desa, pemberdayaan, pelestarian dan pengembangan nilai-nilai adat istiadat dan seni budaya," kata Suteja.
 
Terkait besaran serta volume pemberian THR tersebut, Sekda Winastra menyebutkan masing-masing menerima THR sebesar Rp 500 ribu dan diberikn sebanyak 2 kali dalam setahun.
 
“ Ya pemberian THR bagi Klian Banjar dan Klian Subak diberikan dua kali dalam setahun,” ucapnya seraya menyilahkan untuk berkoordinasi dengan Bangian Keuangan Pemkab Klungkung.
 
Secara terpisah, Kepala Dinas PMDPP-KB, Wayan Suteja menyebutkan, selain THR ada juga bantuan sebesar Rp 15 juta untuk tiap Desa Pakraman sedangkan kepada para Bendesa diberikan intensif masing-masing Rp 1 juta.
 
Terkait Subak, Pemkab Klungkung juga memberikan bantuan yakni, Subak Sawah memperoleh Rp 10 juta sedangkan Subak Abian adalah Rp 7 juta.