Bawa Ganja ke Bali, Warga Malaysia Ditangkap | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 19 August 2017 14:55
redaksi - Bali Tribune
GANJA
Mohamad Azzren Bin Mohd Arip

BALI TRIBUNE - Petugas Bea dan Cukai Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali mengamankan seorang pria warga negara Malaysia di terminal kedatangan internasional, Jumat (18/8) pukul 11.30 Wita.

Pria yang kemudian diketahui bernama Mohamad Azzren Bin Mohd Arip (28) ini, ditangkap lantaran membawa narkoba jenis ganja. Dari tangan pelaku, petugas menyita dua linting ganja siap pakai.

Mohamad Azzren Bin Mohd Arip tiba di Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan pesawat Malindo Air OD-324 rute Kualalumpur-Denpasar.

Informasi yang berhasil dihimpun Bali Tribune siang kemarin mengatakan, penangkapan terhadap pria kelahiran Kedah, 13 Agustus 1989 ini berawal dari kecurigaan petugas.

Setelah turun dari pesawat Malindo Air dengan nomor penerbangan OD-234 tersebut, dan setelah melakukan proses administrasi stamp paspor di konter imigrasi, pelaku mengambil bagasi di counveyer dan menuju keluar.

Saat melintas di x-ray petugas Bea dan Cukai melihat gerak-gerik pemilik paspor Nomor: A36866302 ini mencurigakan sehingga petugas melakukan penggeledahan terhadap pelaku.

 "Dari hasil penggeledahan, di dalam saku celana sebelah kiri yang dipakai tersangka temukan dua linting ganja kering siap pakai. Barang bukti itu dimasukkan dalam sebuah bungkus rokok," ungkap seorang petugas. 

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diamankan oleh petugas Bea dan Cukai untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. "Masih dilakukan pemeriksaan secara intensif, terkait asal usul barang bukti itu dan tujuannya di Bali," tutur petugas yang tidak mau namanya dikorankan ini.

Sementara Kepala Bea dan Cukai Bandara Ngurah Rai, Budi Harjanto yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya penangkapan itu. "Masih diperiksa. Mohon bersabar rekan-rekan media," ujarnya.