Bawa Kabur HP Siswa SMPN 2 Tabanan, Polisi Gadungan Diringkus | Bali Tribune
Diposting : 13 August 2018 09:51
Komang Arta Jingga - Bali Tribune
DIBEKUK - I Putu Mertayasa (jongkok menutupi wajahnya) tersangka polisi gadungan yang berhasil membawa kabur HP milik siswa SMPN 2 Tabanan usai ditangkap polisi.
BALI TRIBUNE - Jajaran Polres Tabanan berhasil meringkus  I Putu Mertayasa (21) asal Banjar Dinas Palem Gede, Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan yang membawa kabur 6 buah HP milik siswa SMPN 2 Tabanan. Mertayasa berhasil diringkus di rumahnya di Banjar Dinas Palem Gede, Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan, sekitar pukul 01.30, Minggu (12/8) dini hari.
 
Kasubaghumas Polres Tabanan, AKP I Gede Surya Kusuma membenarkan penangkapan terhadap polisi gadungan yang membawa lari HP siswa SMPN 2 Tabanan itu. Dijelaskan Surya Kusuma, penangkapan terhadap tersangka berawal dari adanya laporan masyarakat  terkait adanya seseorang yang mengaku anggota Polri membawa kabur HP beberapa siswa SMPN 2 Tabanan pada hari Kamis lalu.
 
Laporan itu kemudian ditindaklanjuti dan  Tim Opsnal Polres Tabanan di bawah komando Kanit 1 Polres Tabanan melakukan penyelidikan dan berhasil mengendus pelaku polisi gadungan tersebut. Pelaku kemudian berhasil diamankan sekitar pukul 01.30 Wita Minggu (12/8) di rumahnya di Banjar Palem Gede, Desa Batuaji, Kecamatan Kerambitan. “Pelaku saat ini sudah diamankan  di Polres guna proses lebih lanjut,” jelasnya.
 
Selain mengamankan pelaku, polisi juga mengankan barang bukti dari pelaku yang juga sebagai tenaga cleaning service di Bandara ini, barang bukti berupa , Satu unit sepeda motor Vario DK 8332 HA, satu buah HP Samsung A3 hitam gold,  Satu Buah Hp Oppo A37 putih gold, satu HP Xiaomi redmi note A5 gold, satu HP Huawei LUA U-22 putih, satu HP Oppo A-71 putih gold, satu celana jeans merk Levis, satu jaket merk Deaf, satu kaos putih polos, satu sepatu hitam tanpa merk dan satu helm tulisan scoopy.
 
Kasus polisi gadungan ini terjadi berawal ketika ada laporan masyarakat I Gusti Komang Sugendra, yang menyebutkan pada hari Kamis tanggal 9 Agustus 2018 sektiar pukul 07.00 Wita, salah satu kelas VII didatangi seseorang yang tidak dikenal mengatasnamakan dirinya sebagai anggota Polri. Orang tersebut berdalih mengadakan sidak razia HP siswa terkait waspada ancaman terorisme. Sehingga beberapa siswa menyerahkan HP-nya kepada  pelaku.
 
Kemudian untuk meyakinkan, pelaku mengajak salah satu siswa ikut ke Polres Tabanan. Sampai di Polres pelaku menurunkan siswa di pelayanan SIM Polres Tabanan,  kemudian pelaku meninggalkan siswa dengan alasan fotocopy surat-surat. Setelah 1 jam pelaku tak kunjung datang, siswa tersebut kembali ke sekolahnya dengan berjalan kaki dan melaporkan kejadian itu kepada gurunya.