Bawa Senjata Tajam, Satpam Ditangkap | Bali Tribune
Diposting : 24 November 2018 15:25
redaksi - Bali Tribune
Tersangka beserta barang bukti sejumlah senjata tajam saat diamankan
BALI TRIBUNE -  Anggota Dit Reskrimum Polda Bali yang tergabung dalam Satgas IV Ops Pekat Agung 2018 menangkap seorang Satpam bernama I Gede Yudha Kusuma (27) di Jalan Waturenggong Panjer, Denpasar Selatan, Senin (19/11) karena membawa senjata tajam. 
 
Penangkapan tersangka berawal dari kecurigaan petugas terhadap tersangka sehingga melalukan penggeledahan. 
"Dalam penggeledahan itu, anggota kami menemukan dua buahbpisau lipat," ungkap Direktur 
Reserse dan Kriminal Umum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan, SIk kemarin.
 
Setelah diintrogasi, ia mengaku bekerja sebagai Satpam ABACUS di perusahaan jasa pengiriman uang ke ATM. Selanjutnya, petugas mengembangkan dengan menggeledah rumah kos tersangka di Jalan Gunung Andakasa Denpasar. Dari kamar kosnya itu, polisi menemukan berbagai jenis sajam, yaitu empat buah pedang, satu  buah sangkur komando, tiga buah double stik, tiga buah knuckle, tiga buah pisau lempar ninja, satu buah pisau karambit, satu buah pisau lipat, satu buah taji lipat, satu buah mata celurit, satu buah borgol, dua buah topeng hantu, satu buah ikat pinggang besi model peluru, satu buah stik bisboll dan dua buah pisau knuckle. Selanjutnya tersangka beserta barang bukti diamankan di Makopolda Bali.
 
Sementara Kabid Humas Polda Bali Kombes Pol. Hengky Widjaja, S.I.K., M.Si menambahkan, penangkapan tersebut berkat anggota yang melakukan patroli dalam operasi Pekat. Namun belum diketahui motif dari pria Kelahiran Buleleng, 5 November 1991 ini membawa dan menyimpan senjata tajam sebanyak itu. "Masih dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” ujar Hengky Widjaja.