Bedah Rumah Harus Tepat Sasaran | Bali Tribune
Diposting : 2 August 2017 19:15
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
bedah rumah
TEGASKAN - Bupati Artha tegaskan agar bantuan bantuan bedah rumah kepada keluarga kurang mampu senantiasa tepat sasaran

BALI TRIBUNE - Program bedah rumah yang dirancang Pemkab Jembrana diingatkan agar senantiasa tepat sasaran. Bupati Jembrana I Putu Artha seusai  melakukan peninjauan ke salah satu penerima bantuan bedah rumah di Kelurahan Sangkaragung, Jembrana, Selasa (1/8), menegasakan pelaksanaan bedah rumah mesti mengacu pada tiga prinsip utama agar manfaat bantuan itu bisa lebih maksimal dirasakan oleh warga penerima. Prinsip tersebut yakni tepat sasaran, tepat penggunaan dan tepat waktu.

“Jika bantuan tersebut tidak tepat sasaran tentunya akan sia-sia, karena program itu diprioritaskan untuk masyarakat miskin,” tandas Bupati Artha didampingi Inspektur Kabupaten Jembrana Ni Wayan Koriani, Camat Jembrana I Gusti Ngurah Anom Saputra, Lurah Sangkaragung Nyoman Gede Suardana.

Bupati Artha menyatakan program bantuan bedah rumah dirancang untuk membantu warga miskin untuk memiliki perumahan yang layak huni, oleh karena itu menurutnya bantuan jangan sampai tidak tepat sasaran. “Baik itu penerima, spek/ukuran sesuai RAB yang ditentukan, jangan dikurangi sehingga  manfaat pelaksanaan program ini benar-benar teras,” papar Politisi asal Melaya ini.

Kata Artha, agar kualitas pengerjaan bedah rumah dapat terjaga optimal, pengawas yang bertugas diharapkan sungguh-sungguh melaksanakan pekerjaanya sesuai aturan yang ditetapkan, juga proses pengawasan harus mutlak dilaksanakan untuk menghindari terjadinya penyimpangan-penyimpangan terhadap aturan yang ada. 

Tahun ini (2017) Pemerintah Kabupaten Jembrana menggelontorkan anggaran mencapai Rp 4 Miliar untuk bedah rumah yang diperuntukan bagi KK miskin yang tersebar di 5 kecamatan di Kabupaten Jembrana yang jumlahnya mencapai 200 KK. Masing-masing penerima manfaat memperoleh bantuan sebesar Rp 20 juta untuk satu unit bangunan rumah.  Anggaran tersebut direalisasikan secara bertahap. Tahap pertama sebanyak menyasar 150 KK miskin dengan pagu dana sebesar 3 Miliar Rupiah dan 50 KK lainnya disusul dalam anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD)  perubahan 2017 yang nilainya mencapai Rp 1 milar rupiah.