Bekas Kantor Dispenda Gianyar Usik Pemandangan | Bali Tribune
Diposting : 12 May 2017 16:17
redaksi - Bali Tribune
ASET
SEMAK - Bekas Kantor Dispenda Gianyar disesaki Semak dan pohon liar

BALI TRIBUNE -  Lebih dari satahun tidak dimanfaatkan lagi, kondisi bekas Kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Gianyar di Jalan Manik Gianyar sangat memeprihatiankan. Kantor yang sebelumnya padat aktivitas itu, kini justru disesaki semak dan pohoan liar.  Kondisi ini mulai dipertanyakan kalangan dewan, mengingat masih banyak OPD yang berkantor di pertokoan.

Ngakan Ketut Putra, Ketua Komisi I DPRD Gianyar, Kamis (11/5), mengatakan kantor yang berposisi di Jalan Manik itu, hampir setiap hari dilihatnya saat melintas ke Gedung DPRD. Pemandangan kurang elok itu membuatnya bertanya-tanya, karena hingga kini peruntukannya  belum jelas. “Kami jadi penasaran, akan dijadikan apa kantor itu. Setidaknya, diperhatikan agar tidak mengusik pemandangan. Lokasinya juga di komplek kantor bupati,” ungkap ketua DPK PKPI Gianyar ini.

 Disebutkan, semenjak Dispenda pindah kantor ke Jalan Ciung Wanara, kondisi kantor lama yang ditinggalkan sama sekali tak mendapatkan perhatian. Padahal, lokasi kantor di Jalan Manik ini sangat strategis, namun sayangnya tak dimanfaatkan dengan baik. Kondisi ini disayangkannya, mengingata sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) baru masih belum memiliki kantor yang layak. Semestinya, bekas kantor ini yang dimanfaatkan sehingga kondisi dan situasi kerja bisa bagus. “Banyak OPD yang kekurangan kantor bahan akan yang terpaksa ngontak pertokoan. Smentara bekas kantor  ini diterlantarkan," serunya.

Menindaklanjuti itu, pihaknya dalam akan mengadakan hearing dengan pihak eksekutif khusus membahas soal keberadaan aset pemkab.Terlebih, pihaknya mendapatkan informasi jika masih banyak aset milik Pemkab yang hingga kini belum jelas keberadaannya.

Sementara, beberapa saat sebelumnya sempat terdengar jika bekas Kantor Dispenda ini akan dijadikan perluasan untuk Kantor Bupati. Salah satunya sempat sante disebutkan akan dijadikan sebuah ruangan pertemuan masyarakat dengan Bupati dalam kondisi urgent. Terlebih, posisinya di belakang kantor bupati sehingga masyarakat yang memiliki kepentingan mendesak tak musti harus antre menunggu giliran.