Bekuk Pelaku Jambret di Kubu | Bali Tribune
Diposting : 9 November 2017 19:31
Redaksi - Bali Tribune
pers
PENGUNGKAPAN - Kapolres Karangasem AKBP Wayan Gede Ardana saat memberikan keterangan pers terkait pengungkapan kasus kejahatan di Karangasem.

BALI TRIBUNE - Setelah melakukan penyelidikan dan pengejaran, Sat Reskrim Polres Karangasem dan Unit Reskrim Polsek Kubu, akhirnya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus penjambretan yang menimpa korban Ni Luh Sumping (16) warga asal Banjar Dinas Bukit Lambuh, Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, Karangasem.

Pelaku yang belakangan diketahui berinisial I Nyoman A (37) pemuda asal Banjar Dinas Dalem, Desa Tianyar Tengah, Kecamatan Kubu, ini ditangkap Tim Buser Polres Karangasem di rumahnya tanpa perlawanan, pada Sabtu (28/10) sekitar pukul 09.00 Wita.

Kapolres Karangasem, AKBP Wayan Gede Ardana, didampingi Kasat Reskrim AKP Decky Hendra Wijaya, dan Kanit Buser Ipda Moch Supriyanto, dalam keterangan Persnya kepada wartawan di Mako-Polres Karangasem, Rabu (8/11), menjelaskan, jika kasus penjambretan yang dilakukan pelaku terjadi Jumat (27/10). Saat itu sekitar pukul 04.00 Wita, pagi korban hendak berangkat kepasar. Namun tanpa disadari oleh korban tiba-tiba dengan cepat pelaku mendekati korban dan langsung menarik kalung emas yang dikenakan korban sebelum kemudian pelaku lari sekencang-kencangnya. “Pelaku waktu melakukan aksi kejahatan itu berjalan kaki, dan setelah berhasil menjambret kalung emas yang dikenakan korban, pelaku langsung lari,” tegas Kapolres.

Kendati dalam kondisi gelap karena saat itu pagi-pagi buta, namun samar-samar korban bisa mengenali sekilas wajah pelaku dan usai kejadian itu korban langsung melapor ke Mapolsek Kubu. “Nah setelah menerima laporan dari korban, anggota kami di Polsek Kubu langsung membuka daftar-daftar pelaku kriminal yang pernah ditangkap dan dari sanalah pelaku akhirnya teridentifikasi dan langsung ditangkap oleh anggota,” sebut Kapolres.

Dari interogasi yang dilakukan anggota, pelaku akhirnya mengakui perbuatannya. Pelaku mengaku telah menjual kalung emas milik korban itu, dan dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan uang sisa hasil penjualan kalung emas korban dan pakaian adat yang dikenakan pelaku saat melakukan aksi penjambretan tersebut. “Itu yang sangat kita sayangkan, pelaku melakukan aksi kejahatan mengenakan pakaian adat,” pungkas Kapolres. Sementara kalung emas milik korban yang sudah dijual kepada seseorang juga sudah berhasil disita sebagai barang bukti.