Belasan Duktang Tanpa KTP Dipulangkan | Bali Tribune
Diposting : 21 June 2018 20:24
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
KTP
Pemeriksaan KTP di Gilimanuk dibackup personel gabungan petugas Satpol PP dari beberapa daerah di Bali. Dalam beberapa jam, pemeriksaan menjaring 21 orang pelanggar administrasi kependudukan.

BALI TRIBUNE - Arus balik setelah libur Lebaran di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk pada Selasa (19/6) malam terlihat lebih padat dari hari-hari sebelumnya. Pengamanan pun diperketat. Pemeriksaan identitas di Pos Pemeriksaan KTP di pelabuhan tersebut semakin diintensifkan.

Ratusan petugas gabungan Satpol PP dari berbagai daerah di Bali dengan dikoordinir Satpol PP Provinsi Bali yang dikerahkan untuk melakukan pemeriksaan identitas para penumpang kapal ferry yang baru turun di Pelabuhan Gilimanuk berhasil menjaring puluhan pelanggar adminstrasi kependudukan. Belasan di antaranya terpaksa harus dipulangkan karena masuk ke Bali tanpa membawa KTP.

Pemeriksaan identitas dengan melibatkan aparat Satpol PP dari daerah lain ini untuk menghindari lolosnya duktang tanpa KTP ke Bali. Selain itu juga untuk mengendalikan serbuan duktang saat puncak arus balik Lebaran ini. Penebalan jumlah personel ini dilakukan selama beberapa jam melibatkan Satpol PP Kabupaten Buleleng dan Satpol PP Kabupaten Tabanan selaku tetangga dari Jembrana.

Dari Jembrana sendiri pemeriksaan identitas kependudukan di Pelabuhan Gilimanuk itu melibatkan personel Dinas Kependudukan Catatan Sipil (Dukcapil), Satpol PP, Kodim 1617/Jembrana, Sub Denpom Negara, serta Bidang Perhubungan dan Linmas Kelurahan Gilimanuk. Kepala Satpol PP Provinsi Bali, Made Sukadana, mengatakan, Gilimanuk adalah pintu masuk ke Bali sehingga perlu pengawasan ketat.

Menurutnya, duktang masuk Bali tanpa identitas maupun tujuan jelas bisa menjadi masalah sosial di Bali. “Gilimanuk ini pintu pertama masuk Bali. Kita cek dengan teliti. Kalau tidak bawa KTP langsung kami pulangkan,” kata dia. Sukadana mengatakan, pintu masuk yang juga menjadi atensi yaitu Pelabuhan Padang Bai di Karangasem dan Pelabuhan Benoa di Denpasar.

Memang, diakuinya, tidak tertutup kemungkinan lolos satu atau dua orang. Karena itu, pemeriksaan selanjutnya dilakukan di kabupaten/kot masing-masing. Satpol PP Provinsi Bali juga akan berkoordinasi dengan Satpol PP di seluruh kabupaten/kota di Bali agar lebih mengintensifkan sidak duktang dengan menyasar rumah kos dan kontrakan guna mengendalikan serbuan duktang pada arus balik ini.

Data Pos Pemeriksaan KTP Gilimanuk mencatat dari Selasa malam pukul 20.00 Wita hingga Rabu dini hari, terjaring 21 pelanggaran terdiri dari 16 orang tanpa KTP dan lima orang membawa KTP yang habis masa berlakuknya. Sebanyak 13 orang tanpa identitas telah dipulangkan kembali ke daerah asalnya. Sementara, tiga orang lainnya mendapatkan izin untuk meneruskan perjalanan karena ada penjamin.

Setelah personel tambahan pulang pada Rabu dini hari, pemeriksaaan yang dilakukan dari pukul 07.00 sampai pukul 14.30 Wita menjaring tujuh pelanggar. Tiga tanpa KTP dan empat habis masa berlakunya. Namun tiga orang yang terjaring tanpa KTP saat pemeriksaan di pintu masuk Bali pada Rabu siang itu dibolehkan melanjutkan perjalanan karena sudah ada yang menjamin selama di Bali.