Beli Sabu untuk Pesta Ultah, Siswa SMA dan Pacarnya Dibekuk Polisi | Bali Tribune
Diposting : 29 July 2016 11:01
redaksi - Bali Tribune
narkoba
BARANG BUKTI - Kasat Narkoba Polres Karangasem, AKP Agus Widarma Putra menunjukkan barang bukti paket sabu dan alat hisap yang diamankan dari kedua tersangka, KAA dan NJP.

Amlapura, Bali Tribune

Jajaran Sat Narkoba Polres Karangasem berhasil menangkap pelaku pengguna narkoba di kalangan pelajar. KAA n yang masih duduk di bangku SMA di Manggis diamankan petugas kepolisian setelah mengambil paket narkoba di dekat Tugu Pahlawan Amlapura pada Kamis (21/7) pekan lalu.

Kasat Narkoba Polres Karangasem, AKP Agus Widarma Putra, didampingi Kasubag Humas Polres Karangasem, AKP Wayan Orta, dalam keterangan persnya, Kamis (28/7), menegaskan, kedua tersangka ditangkap di pinggir jalan raya menuju Pantai Jasri, Karangasem pada Kamis (21/7) lalu.

Sebelumnya, jajaran Sat Narkoba Polres Karangasem mendapatkan informasi dari informan kalau akan ada transaksi narkoba di dekat Tugu Pahlawan Amlapura. Selanjutnya Kasat Narkoba memerintahkan anggotanya untuk melakukan penyelidikan.

“Anggota kami bagi dalam tiga tim. Benar saja sekitar pukul 18.00 wita kami melihat ada dua tersangka datang mengendarai sepeda motor. Kami intai dan mereka kami lihat mengambil paket narkoba di salah satu tempat di Tugu Pahlawan,” sebut Agus Widarma.

Untuk mengungkap apakah kedua orang tersebut pengedar atau pemakai, anggotanya membuntuti keduanya saat itu meluncur ke arah Pantai Jasri. Karena tak ingin keduanya lolos, anggota tim lainnya yang sudah menyanggong langsung melakukan penyergapan di jalur menuju pantai.

Saat digeledah, polisi menemukan paket narkoba yang dimasukan dalam bungkus rokok. Sedangkan dari identitasnya, satu tersangka berinisial KAA (18) ternyata masih berstatus pelajar di salah satu SMA di Kecamatan Manggis.

Sedangkan teman perempuannya yakni NPJ alias L (22) yang diakui sebagai pacarnya adalah wanita lulusan SMA yang ternyata dulunya pernah ditertibkan Satpol PP Karangasem di salah satu rumah kost bersama sejumlah pria yang juga anak-anak sekolah.

Selain mengamankan paket sabu 0.21 gram dan 0.20 gram, dari pengembangan pasca penangkapan keduanya itu, polisi berhasil mengamankan satu bungkus bekas rokok, satu lembar kertas timah, alat hisap sabu, sepeda motor, HP dan sejumlah barang bukti dari rumah tersangka.

Kasat Narkoba menjelaskan, tersangka NPJ alias L saat ini direkomendasikan untuk menjalani konseling, sementara tersangka KAA yang masih berstatus pelajar direkomendasikan untuk menjalani rahabilitasi. Keduanya tidak ditahan, namun proses hukum tetap berjalan.

 “Barang narkoba itu mereka dapatkan dari seseorang, seperti modus tempel lainnya jaringannya terputus. Dan narkoba itu rencananya akan mereka pakai untuk merayakan pesta ulang tahun NPJ yang jatuh pada 21 Juli,” tandas Widarma Putra.