Belum Dibayar BPJS, Tunggakan Jaspel Akan Ditalangi Rumah Sakit Klungkung | Bali Tribune
Diposting : 3 February 2020 01:41
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Bali Tribune/ LAPORKAN - Dirut RSU dr Nyoman Kesumal laporkan Jaspel staf ditalangi RSU Klungkung.
balitribune.co.id | Semarapura - Kekisruhan terkait telatnya pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) dari BPJS kepada Rumah Sakit Umum (RSUD) Klungkung menjadi perhatian serius Bupati Nyoman Suwirta. Pihaknya memanggil Sekda Kab. Klungkung I Gede Putu Winastra dan Direktur RSUD Klungkung dr. Nyoman Kesuma, guna membahas dan mencarikan solusi dari permasalahan ini, Minggu (2/2) pagi. 
 
Tunggakan pembayaran jaspel yang belum dibayarkan karena klaimnya belum dibayarkan oleh pihak BPJS. Melihat kondisi tersebut Bupati Suwirta mengambil langkah untuk pembayaranya akan menggunakan fasilitas dana talangan sehingga jaspel tersebut bisa dibayarkan. Menggunakan sistem dana talangan sudah masuk dalam peraturan Menteri Kesehatan, dimungkinkan BLUD menggunakan dana talangan yakni bekerjasama dengan Bank dengan dipinjamkan dulu. Beban timbul akibat peminjaman tersebut akan tertutupi dengan bunga yang diberikan BPJS kerumah sakit, dan rumah sakit membayar bunga dari peminjaman dari Bank untuk dana talangan tersebut. 
 
Dengan sistem dana talangan ini pihaknya langsung perintahkan Dirut RSUD menuntaskan permasalahan tersebut. “Sisa pembayaran jaspel lagi 3 bulan terakhir langsung saya tugaskan direktur segera menuntaskan pembayarannya dulu secara musyawarah dengan mensingkronisasikan sesuai aturan yang berlaku agar tidak ada tunggakan jaspel lagi,” ujar Bupati Suwirta. Untuk tahun 2020, pembayaran jaspel akan menggunakan e-jaspel, agar para petugas medis dan non medis bisa mengetahui dari mana pendapatan yang dia peroleh. 
 
Dirut RSUD Klungkung dr. Nyoman Kesuma menjelaskan, total jaspel yang belum dibayarkan kepada petugas di RSUD Klungkung berjumlah Rp 6 miliar selama 3 bulan terkahir. Pihaknya juga menyampaikan seluruh prosedur sudah dilakukan dengan benar sesuai aturan yang berlaku, tetapi pihak BPJS belum memberikan klaim dari apa yang sudah rumah sakit berikan terkait jaspel dari pada petugas medis. Dengan demikian tunggakan dari jaspel tersebut akan dibayarkan menggunakan dana talangan yang akan bekerjasama dengan pihak Bank sebagai penyedia dana. Sehingga ke depan apabila klaim sudah dibayarkan oleh BPJS, dana tersebut akan digunakan membayarkan pinjaman dana talangan tersebut.