Belum Masuk Pasar Tertib Ukur, Puluhan Timbangan di Pasar Anyar Diperiksa | Bali Tribune
Diposting : 26 June 2019 15:16
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
Bali Tribune/ PERIKSA - Petugas memeriksa puluhan timbangan di Pasar Anyar Banjar Tengah Selasa kemarin.
balitribune.co.id | Negara - Untuk mencegah perilaku nakal pedagang memainkan alat-alat ukur yang dapat merugikan masyarakat sebagai konsumen, kini timbangan milik pedagang kembali diperiksa. Pemeriksaan Ukur Takar Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) kali ini menyasar pedagang di Pasar Anyar, Kelurahan Banjar Tengah. Namun pada pemeriksaan Selasa (25/6) tidak semua alat-alat UTTP milik pedagang berhasil diperiksa.
 
Pemeriksaan terhadap alat-alat Ukur Takar Timbangan dan Perlengkapannya (UTTP) Selasa kemarin menyasar Pasar Anyar Kelurahan Banjar Tengah. Pasar yang mulai buka setiap tengah malam hingga siang hari ini merupakan satu-satunya pasar dari 8 pasar tradisional yang berada dibawah pengelolaan Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kabupaten Jembrana yang saat ini belum menyandang predikat pasar tertib ukur. Pemeriksaan langsung dilakukan Jajaran Balai Standardisasi dan Metrologi Legal (BSML) Regional II Kementerian Perdagangan RI.
 
Sesuai data yang pada Dinas Koperindag Jembrana, di Pasar Anyar, Kelurahan Banjar Tengah tersebut terdapat sebanyak 190 pedagang. Dari 190 pedagang itu, diketahu ada sebanyak 56 timbangan. Namun dari penjajagan tim BSML Regional II Kementerian Perdagangan RI, Selasa kemarin, sementara baru berhasil diperiksa sebanyak 49 timbangan. Sedangkan 7 timbangan lainnya, belum bisa dicek lantaran pedagangnya sedang tutup. Pengecekan alat-alat UTTP milik pedagang di Pasar Anyar Banjar Tengah tersebut, juga dilakukan untuk evaluasi terhadap usulan sebagai pasar tertib ukur.
 
Kasi Pelayanan Kemetrologian BSML Regional II Kementerian Perdagangan RI, Sumartono dikonfirmasi seusai melakukan pemeriksaan alat-alat UTTP di Pasar Anyar Selasa kemarin mengatakan, berdasarkan hasil pengecekan yang dilakukan jajaranya terhdapa 56 timbangan, memang tidak ada ditemukan kecurangan terhadap alat-alat UTTP di pasar setempat. Bahkan diakuinya semua alat-alat UTTP dipasar ini juga dipastikan semua telah ditera ulang. “Hasilnya sangat bagus. Tadi kita cek satu persatu, semuanya sudah ditera tahun 2019 ini. Artinya, semuanya masih berlaku dan legal untuk dipergunakan,” ucapnya.
 
Kadis Koperindag Jembrana I Komang Agus Adinata mengatakan pasar tertib ukur ini tidak hanya semata-mata memastikan tidak ada kecurangan yang dilakukan pedagang, namun diberikan ketika pedagang-pedagang di pasar setempat, rutin mentera timbangan maupun alat-alat perlengkapan timbangan yang dipergunakan. Menurutnya pasar tertib ukur, ini juga secara tidak langsung memberikan kepercayaan terhadap pelanggan. “Kalau pelanggan sudah nyaman, karena tidak ada kecurangan pedagang yang memaikan timbangannya tentu pedagang ikut diuntungkan,” tandasnya.