Beraksi di 5 TKP, Residivis Curanmor Ditembak | Bali Tribune
Diposting : 23 March 2020 07:51
Bernard MB - Bali Tribune
Bali Tribune/ CURANMOR – Pelaku curanmor beserta barng bukti diamankan di Mapolres Badung.
Balitribune.co.id | Mangupura - Seorang residivis berinisial MJ (31) yang terlibat kasus pencurian sepeda motor terpaksa berjalan pincang. Kaki kanannya ditembak petugas Reskrim Polsek Mengwi karena melawan untuk bisa kabur, Sabtu (21/3/2020).    
 
Kasubbag Humas Polres Badung Iptu Ketut Oka Bawa mengungkapkan, pelaku mencuri motor Vario DK 8204 OC milik I Nyoman Suastika (39), Kamis (20/2/2020) sekitar pukul 19.00 wita.  “Korban sepulang dari pasar memarkir motor depan garase rumahnya  di Banjar Pande, Desa Mengwi, Badung,” ungkapnya.   
 
Sekitar pukul 19.00 Wita, korban hendak sembahyang. Matanya terbelalak karena motor yang diparkir dalam kondisi kunci masih nyantol tidak berada depan garase. Ia pun melaporkan adanya kejadian tersebut ke Polsek Mengwi.  
 
Sebulan melakukan penyelidikan, Tim Opsnal dikomando Kanit Reskrim Reskrim Iptu I Ketut Wiwin Wirahadi mengidentifikasi pelakunya yakni MJ yang tinggal di Jalan Taruma Negara, Desa Dajan Peken, Tabanan.  Sekitar pukul 21.00 Wita, pria yang bekerja sebagai pedagang ini ditangkap saat melintas di Jalan By-pass Kediri, Tabanan. 
 
“Modus pelaku keliling mengendarai motor Mio dan sasarannya sepeda motor kunci nyantol,” beber mantan KBO Intel Polres Badung ini. 
 
Motor tersebut langsung dijual Rp 1 juta kepada penadah GD di Desa  Bongan, Tabanan dan uangnya dihabiskan untuk judi tajen.  Sementara hasil pengembangan, pelaku sudah beraksi di lima TKP yakni lima kali beraksi di wilayah Badung yakni tiga kali di Munggu dan masing-masing satu kali di Beringkit dan Kapal. 
“Dia ini dua kali pernah ditangkap tahun 2009 dan tahun 2017 karena kasus curanmor,” jelasnya.