Berantas Praktik Pelacuran, Satpol PP Denpasar Tertibkan 20 PSK | Bali Tribune
Diposting : 30 November 2018 23:15
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
PENERTIBAN - Pelaksanaan penertiban PSK, Rabu (28/11) malam
BALI TRIBUNE - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Denpasar bersama tim gabungan TNI/Polri gencar melaksanakan penertiban dan sidak dengan menyasar beragam tempat hiburan malam. Pelaksanaan kegiatan dalam rangka menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat ini, pada Rabu (28/11) malam kembali digelar dengan menyasar beberapa wilayah di Kota Denpasar. Dalam aksi yang menyasar dua lokasi di Denpasar Selatan  tersebut sedikitnya terdapat 20  PSK yang berhasil diamankan.
 
Kasat Pol PP Kota Denpasar, I Dewa Gede Anom Sayoga saat diwawancarai Kamis (29/11), mengatakan sidak dengan menyasar tempat hiburan malam dan kawasan yang diduga melaksanakan praktik prostitusi ini memang rutin dilaksanakan sebagai upaya menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Denpasar.
 
Selain itu, kegiatan ini juga merupakan tindak lanjut atas laporan dan informasi dari masyarakat sekitar. "Kegiatan ini merupakan salah satu upaya untuk mewujudkan Kota Denpasar yang tertib, aman dan nyaman," imbuhnya.
 
Dijelaskan, pelaksanaan sidak sekaligus penertiban terhadap penduduk non permanen ini  telah sesuai Perda No. 1 Tahun 2015 tentang Ketertiban Umum Pasal 39 ayat 1, 2 dan 3. Serta Perda No. 7 Tahun 1993 tentang Pemberantasan Pelacuran. Karenanya, bagi yang melanggar dikenakan sanksi berupa Sidang Tindak Pidana Ringan (Tipiring).  
 
Dewa Sayoga berharap kepada masyarakat dan pengusaha agar senantiasa melengkapi dan membentengi diri dengan aturan serta melengkapi segala jenis administrasi izin usaha serta identitas diri. Sehingga dalam pelaksanaan usaha dan pekerjaan dapat berjalan dengan lancar tanpa adanya gangguan.
 
"Kegiatan ini bukan untuk mencari kesalahan masyarakat, melainkan menanamkan pentingnya tertib administrasi bagi masyarakat baik dalam bekerja dan melaksanakan usahanya,” jelasnya.
 
Lebih lanjut dikatakan, masih adanya laporan dari masyarakat akan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat menjadikan Sat Pol PP Kota Denpasar gencar malaksanakan sidak. Hal ini juga guna memastikan tidak adanya aktivitas yang justru dapat merugikan dan mengganggu orang lain.
 
“Sidak ini akan terus kami lakukan sampai masyarakat paham akan pentingnya taat aturan,” ujarnya.