Berdalih Atasi Overload = Sepuluh Napi Dilayar ke Nusakambangan | Bali Tribune
Diposting : 26 August 2017 13:29
Valdi S Ginta - Bali Tribune
Tonny Nainggolan
Tonny Nainggolan

BALI TRIBUNE - Delapan narapidana (napi) Lapas Kelas II A Denpasar di Kerobokan, Badung dan dua napi dari Lapas Bangli, Jumat (25/8) sekitar pukul 05.40 Wita diberangkatkan menuju Lapas Nusa Kambangan, Cilacap, Jawa Tengah. Mereka terdiri dari lima WNA dan lima WNI.

Kelima WNA tersebut, yakni Sayed Mohammed Said (India) dengan vonis 14 tahun denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan dalam kasus narkotika, Dimitar Nikolov Iliev alias Kermi (Bulgaria) dengan vonis 7 tahun penjara denda Rp 100 juta subsider 4 bulan dalam kasus pencucian uang, Jose William Salazar Ortiz (Peru) vonis 6 tahun kasus pembobolan mesin ATM, Bahman Mirzaei (Selandia Baru) vonis seumur hidup kasus narkotika, dan Chang Cheng Weng bin Chang Ling Hong (China) dengan vonis seumur hidup dalam kasus narkotika. 

Sedangkan lima napi WNI, atas nama I Wayan Robin alias Jero bin I Made Murta vonis 9 tahun denda Rp 5 miliar subsider 4 bulan kasus narkotika, I Ketut Suarmayasa bin Wayan Karta dengan vonis 6 tahun denda Rp 1 miliar subsider 4 bulan kasus narkotika, I Nyoman Wiryawan alias Man Crazy bin Wayan Doble dengan vonis 9 tahun denda Rp 10 miliar subsider 4 bulan dalam kasus narkotika, I Wayan Tresna Wijaya dengan vonis 20 tahun kasus pembunuhan, dan I Wayan Luwes vonis 17 tahun dalam kasus pembunuhan di Bangli.

Kalapas Kelas II A Kerobokan Tonny Nainggolan saat dikonfirmasi, menjelaskan dipindahnya 10 napi tersebut ke Nusa Kambangan, selain untuk mengurai persoalan over kapasitas yang ada di Lapas Kerobokan, juga untuk memutus rantai jaringan para pemain besar narkotika di Lapas terbesar di Bali. 

Dijelaskan, terkait persoalan over kapasitas, saat ini dengan kapasitas sekitar 300-an orang, jumlah warga binaan di Lapas Kerobokan  sudah mencapai 1.457 orang. "Kami sebelumnya sudah koordinasi dengan LP atau rutan yang ada di daerah kabupaten, namun sudah penuh juga. Hanya di Nusakambangan yang menerima dan masih ada kapasitas, sehingga langsung dilayar," katanya.

Pihaknya tak menampik jika sesuai rencana, awalnya ada 12 warga binaan yang akan dilayar ke Nusakambangan. Namun karena kendala mobil yang dipakai tidak cukup, baru 10 napi yang diangkut. 

Selain itu, mantan Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Pondok Cipinang, ini menambahkan tujuan lain pemindahan napi, karena tak ingin keberadaan napi (khususnya napi asing) yang pernah kabur, kembali berbuat ulah.

"Khusus napi asing  (Sayed Mohammed Said asal India, Dimitar Nikolov Iliev alias Kermi asal Bulgaria,  Jose William Salazar Ortiz asal Peru) yang sebelumnya pernah kabur, memang sudah direncanakan untuk kami berangkatkan. Sebenarnya pemindahan ini sudah terprogram lama, namun karena peluangnya baru terbuka saat ini, ya kami baru bisa laksanakan. Intinya ada yang sudah terprogram dan ada yang sifatnya insidentil," terang Kalapas asal Medan, Sumatera Utara ini. 

Ditanya soal pemindahan napi narkoba, menurut Tonny, pihaknya tak memungkiri jika alasan pemindahan para gembong narkoba itu untuk memutus rantai atau jaringan sindikat narkoba di dalam Lapas.

"Kami sengaja pindahkan untuk memutus rantai itu. Sedangkan untuk dua napi kasus 340 (pembunuhan berencana), keduanya napi asal Bangli. Kebetulan saja untuk mempermudah administrasi disatukan dan diberangkatkan ke Nusakambangan dari Kerobokan," paparnya. 

Soal pemindahan napi pentolan ormas, apakah karena sering berulah dan membuat masalah di dalam Lapas, Tonny langsung membantah. "Tidak ada seperti itu. Kami tidak membedakan apakah mereka ormas atau bukan. Yang kami pindahkan adalah warga binaan yang vonis hukumannya di atas 5 tahun. Kalau di bawah itu kan nanggung juga dipindah. Ya kebetulan sebagian dari mereka sempat berulah," ujarnya.

Sebagaimana diketahui Sayed dan Dimitar merupakan dua dari empat napi yang sempat kabur melalui gorong-gorong Lapas, Senin (18/6) lalu. Bahkan dua rekannya Shaun Edward Davidson alias Eddie Lonsdale alias Michael John Bayman bin Eddi (Austalia) dan Tee Kok King bin Tee Kim Sai (Malaysia), hingga kini belum ditemukan. Begitupula napi Jose William juga kabur sebelum sidang dari ruang tahanan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (16/5) lalu.

Sedangkan terkait suasana pasca  pemindahan napi, Tonny mengklaim di Lapas sendiri tetap kondusif. "Baik saat dilayar maupun sesudahnya sampai sekarang tetap kondusif. Karena dilayarnya warga binaan ini sudah biasa,"pungkasnya.