Berguru Pengairan ke Tabanan | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 22 August 2017 20:14
Komang Arta Jingga - Bali Tribune
KUNJUNG - Rombongan Pemkab Pinrang, Selawesi Selatan, berkunjung ke Kabupaten Tabanan, Senin (21/8).

BALI TRIBUNE - Sebagai daerah agraris, Kabupaten Tabanan menjadi salah satu rujukan bagi kabupaten lain di Indonesia sebagai tempat belajar. Seperti yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Pinrang, Provinsi Sulawesi Selatan, Senin (21/8). Rombongan Pemkab Pinrang yang dipimpin oleh Bupati Aslam Patonangi berkunjung ke Kabupaten Tabanan untuk mempelajari tata kelola air bagi keperluan bidang pertanian.

Rombongan diterima oleh Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti. Bupati Aslam menjelaskan bahwa Pinrang merupakan kabupaten agraris. Sama halnya dengan Tabanan, kabupaten yang dipimpinnya juga memiliki penduduk yang sebagian besar bekerja sebagai petani. Kondisi geografis dan demografi Pinrang juga ditunjang oleh ketersediaan air yang memadai. Meski demikian partisipasi masyarakat dalam memberdayakan sektor pertanian sebagai potensi unggulan masih sangat minim. Terutama dalam hal tata kelola air untuk kepentingan pertanian.

Bupati Aslam juga menuturkan keinginannya untuk melihat secara langsung Desa Wisata Pinge, dan melihat areal persawahan bertingkat di Desa Jatiluwih yang ditetapkan sebagai bagian dari subak warisan budaya dunia, berikut dengan pembangkit listrik tenaga mikro hidro (PLTMH). Juga ingin melihat salah satu desa wisata di Tabanan yaitu Pinge, dilanjutkan melihat irigasi yang ada di sawah terasering yang sudah ditetapkan oleh UNESCO yaitu Jatiluwih bagaimana pengairan dengan menggunakan PLTMH.

Bupati Eka menjelaskan bahwa sektor agraris di Tabanan berkembang karena ditunjang sisi adat masyarakat yang masih sangat kuat. Khususnya, dalam bidang pertanian itu sendiri dengan adanya subak yang merupakan sistem tata kelola air dan pertanian tradisional masyarakat Bali. Sistem itu mengikat masyarakat yang menjadi anggotanya dengan aturan-aturan. Dari aturan itulah, masyarakat secara tidak langsung ikut terlibat dan bertanggung jawab. Yang tidak mengindahkan aturan itu tentu akan dikenakan sanksi.

Menurut Bupati Eka, sistem tersebut bisa diadopsi Pinrang dengan membuatkan kelompok-kelompok tani yang mengurus irigasi. Pada sistem itu juga diberlakukan aturan yang mengikat tiap anggota kelompok.