Berharap Ada Perpanjangan Waktu = Rekanan Diminta Selesaikan Pekerjaan Sesuai Kontrak | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 28 Maret 2024
Diposting : 20 October 2017 08:40
Agung Samudra - Bali Tribune
pembangunan
PANTAU - Kadis Perindag Kabupaten Bangli I Nengah Sudibya memantau pembangunan pasar loka crana.

BALI TRIBUNE - Pihak rekanan yang mengerjakan proyek pembangunan pasar di Terminal Loka Crana Bangli berharap ada kebijakan dari pemerintah, yakni diberikan toleransi perpanjangan waktu proses pengerjaan. Alasan pihak rekanan PT Pusuh Indah Lestari kesulitan mendapatkan material pasca peningkatan aktifitas Gunung Agung. Namun pihak pemerintah meminta agar rekanan menyelesaikan proyek sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

 “Kami sudah melayangkan surat permohonan ke Pejabat Pembuatan Komitmen (PPK) proyek pembanguan pasar loka crana  tertanggal 2 Oktober 2017, kami berharap segera mendapat tanggapan,” jelas Set Manager PT Pusuh Indah Lesatari Ngakan Gde Darma, Kamis (19/10).

Kata pria asal Desa Nongan, Rendang, Karangasem ini, dengan terjadinya peningkatan aktifitas Gunung Agung berdampak pada  sulitnya mendaptkan material berupa pasir, batu cor. Walaupun dapat membeli itupun harganya sudah naik sampai tiga kali lipat dari harga  normal. Ia mencontohkan, pasir saat normal harganya Rp1,2 juta per truk, dalam kondisi seperti saat ini harganya melonjak tajam menjadi Rp 3 juta per truk.Begitupula untuk batu cor (koral), harga sebelumnya Rp1,7 juta per truk naik menjadi Rp4 juta per truk. “Selain harganya melonjak , kami juga kesulitan  membelinya,” jelas Ngakan Gde Darma.  

Lanjutnya di tengah kelangkaan material berimbas pada progress kerja, bahkan dari hasil hitung-hitungan progress nya sudah  minus. “Kalau material lancar, mungkin progress pekerjaan bisa lebih dari sekejul, namun karena sulitnya mendapatkan material  sampai- sampai progress pekerjaan  minus dua,” ungkap Ngakan Gde Darma.

Ia mengaku memang untuk menyiasati langkanya material pasir dari Karangasem, disiasati dengan menggunakan pasir asal Songan, Kintamani walaupun harganya cukup tinggi. “Sebelum menggunakan pasir songan sudah melalaui proses tes cobmik yang dilakukan dinas pekerjaan umum,” ujarnya.

Menyikapi masalah ini maka pihaknya telah melayangkan surat ke PPK untuk diberikan solusi memecahkan masalah yang sebelumnya tidak terpikirkirkan. “Harapan kami, pemerintah bisa memberikan perpanjangan waktu pengerjaan,” sebutnya.

Kadis Perindustrian dan Perdagangan Bangli I Nengah Sudibya saat dikonfirmasi, membenarkan memang pihak rekanan melayangkan surat permakluman terkait kesulitan mendaptkan material dan kenaikanharga material hingga 300 persen. “Surat permakluman kami terima tanggal 5 Oktober 2017 dan sudah kami bahas tanggal 9 Oktober 2017,” ujar Sudibya.

Dari hasil rapat pihaknya tetap meminta pihak rekanan  menyelesaikan pekerjaan sesuai kontrak yakni batas akhirnya sampai  tanggal 21 Desember 2017. ”Kami tidak berani gegabah, apalagi aturan untuk perpanjangan waktu pengerjaan tidak ada, kita tetap berpatokan sesuai kontrak kerja,” tegas Sudibya.