Berikan Rekomendasi LKPJ Bupati; Dewan Soroti Angka Putus Sekolah | Bali Tribune
Diposting : 9 April 2019 20:44
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
Bali Tribune/DPRD Jembrana meberikan rekomendasi atas LKPJ Bupati Jembrana tahun 2018.
balitribune.co.id | Negara - Setelah penyampaian Laporan Ketengan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jembrana tahun 2018 pada Rapat Paripurna Kamis (28/3) lalu, DPRD Kabupaten Jembrana Selasa(9/4) kembali menggelar Rapat Paripurna. Rapat Paripurna VI masa persidangan II tahun sidang 2018/2019 mengagendakan Pembacaan Keputusan DPRD Tetang Rekomendasi Atas Laporan LKPJ Bupati Jembrana tahun 2018. 
 
Pada Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, I Ketut Sugiasa tersebut dibacakan Keputusan DPRD Kabupaten Jembrana nomor 4 Tahun 2019 tanggal 9 April 2019  tetang Rekomendasi Atas LKPJ Bupati Jembrana. Dalam Keputusan DPRD tersebut dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Jembrana, I Wayan Wardana dinyatakan berdasarkan atas hasil pengkajan LKPJ Bupati Jembrana Tahun 2018 tersebut, DPRD selaku unsur penyelenggara pemerintahan daerah menyimpulkan bahwa pada beberapa urusan sudah berhasil berjalan dengan baik dan efektif, namun masih banyak urusan yang masih perlu ditingkatkan pelaksanaannya. “DPRD memberikan rekomendasi perbaikan atas praktek penyelenggaraan pemerintahan kepada Bupati Jembrana” ujar Wardana. 
 
Setelah melakukan pengkajian dan dengan mempertimbangkan segala masukan dari berbagai pihak, pihaknya pun melaporkan seluruh hasil pembahasan LKPJ yang dilakukan secara internal. Salah satunya terkait dengan penyelenggaraan urusan pemerintah daerah dibidang pendidikan. Penyelenggaraan Urusan Pemerintah Daerah Pendidikan Pencapaian program pendidikan tahun 2018 terbilang cukup bagus. Tahun 2018, Angka Partisipasi Kasar (APK) untuk tingkat SD / SDLB / Mi mencapai angka 105,23 % dan Angka Partisipasi Murni mencapai 97,34 % dengan angka melanjutkan 89,24 % . Angka putus sekolah juga sangat rendah yaitu ada pada angka 0,01 %. APK untuk SMP/MTs/Sederajat pada tahun 2018 ada pada angka 106,54 % naikan dibandingkan capaian tahun 2017 yang mencapai angka 104,73 % .
 
APM mencapai 87,96 % dan APM tahun 2018 mengalami kenaikan dibandingkan dengan capaian tahun 2017 sebesar 82,91 % . Namun yang masih menjadi perhatian yaitu pada angka putus sekolah yang mengalami kenaikan yang cukup signifikan yaitu sebesar 0,1 % di tahun 2018 sementara pada tahun 2017 hanya mencapai 0,01 %. “Kenaikan angka putus sekolah pada tingkat SMP/MTs/Sederajat pada tahun 2018 memang perlu dianalisa lebih mendalam untuk dicari tahu faktor penyebab dan alternatif solusí yang ditawarkan oleh Dinas Pendidikan” tegasnya. Melalui kajian mendalam menggunakan pendelcatan ilmiah iebih dapat diyakini akan lahir solusi yang lebih tepat untuk memperbaiki angka putus sekolah kedepannya. Terkait persoalan itu dipandang perlu diambil langkah cepat.
 
Langkah cepat tersebut diantaranya optimalisasi pemanfaatan pendanaan pendidikan, meningkatkan aksesibilitas pendidikan berdasarkan kebutuhan dan karakteristik wilayah, memperbaiki kualitas sarana dan prasarana pendidikan diwilayah yang membutuhkan dan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap wajib belajar 12 tahun. Selain itu perlu meningkatkan kepedulian penyelengara pendidikan terhadap masyarakat dan meningkatkan peran dan partisipasi masyarakat dalam penyelenggaraan pendidikan. “Perlu juga diberikan apresiasi kepada sekolah-sekolah swasta agar terhindar dari kesan dinomorduakan, serta pelunya peningkatan status Akademi Komonitas menjadi Universitas” ujarnya membacakan  rekomendasi atas prakter penyelnggaraan pemerintahan kepada Bupati Jembrana. pam/ksm