BI Kampanyekan kartu ATM/Debit GPN, Hingga Juni, Peredaran di Bali Capai 42.607 unit | Bali Tribune
Bali Tribune, Jumat 29 Maret 2024
Diposting : 30 July 2018 21:10
Arief Wibisono - Bali Tribune
DEBIT - BI KPw Bali Kampanyekan penggunaan Kartu ATM/Debit GPN.
BALI TRIBUNE -  Perkembangan implementasi GPN di Provinsi Bali hingga saat ini relatif berjalan lancar. Hal ini terlihat dari data jumlah Kartu ATM/Debit GPN beserta ATM dan Mesin EDC yang siap GPN. Data statistik Kartu ATM/Debit GPN di Provinsi Bali sampai dengan bulan Juni 2018 menunjukan Jumlah Kartu ATM/Debit GPN yang telah beredar di Bali 42.607 unit. Jumlah Stock Kartu ATM/Debit GPN Perbankan Bali  118.074 unit. Jumlah Komitmen Tambahan Kartu ATM/Debit GPN Perbankan Bali  252.750 unit. Jumlah Mesin ATM siap GPN di Bali 2.450 unit. Jumlah Mesin EDC siap GPN di Bali 11.797 unit.
 
Hal itu terungkap dari apa yang disampaikam Kepala KPw BI Bali, Causa Iman Karana atau yang kerap disapa CIK disela Kampanye Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) di Renon Denpasar, Minggu (29/7). Pekan Penukaran Kartu ATM/Debit GPN digelar dari tanggal 29 Juli hingga 3 Agustus 2018. "Kegiatan Kampanye GPN diselenggarakan dalam rangka mewujudkan awareness dan acceptance terhadap GPN. Bank Indonesia mendorong Penyelenggara GPN untuk melakukan komunikasi secara intensif baik dengan melakukan single campaign ataupun joint campaign," ujar CIK.
 
Disebutkan pula dengan kegiatan kampanye tersebut, diharapkan instrumen dan infrastruktur pembayaran berlogo nasional (GPN) dapat diterima secara luas sebagai identitas sistem pembayaran domestik dan masyarakat Indonesia memiliki kebanggaan tersendiri bertransaksi dengan menggunakan GPN. Selain di Bali, kegiatan Kampanye GPN dan Pekan Penukaran Kartu ATM/Debit GPN tanggal 29 Juli – 3 Agustus 2018 juga diselenggarakan secara serempak oleh 17 KPwBI Dalam Negeri di berbagai kota di Indonesia. Kampanye GPN akan dilakukan di seluruh kota di Indonesia, dengan melibatkan peran seluruh Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) bekerjasama dengan Badan Musyarawah Perbankan Daerah (BMPD) setempat. "Kampanye GPN kali ini dibarengi dengan Pekan Penukaran Kartu ATM/Debit GPN dari  30 Juli sampai 3 Agustus 2018 dan dilakukan serentak di seluruh Indonesia," sebutnya.
 
Lantas dalam dalam kesempatan ini CIK juga menjelaskan Pada pekan penukaran kartu tersebut, Perbankan akan memberikan layanan penukaran kartu ATM/Debit berlogo nasional yakni logo GPN dengan membuka booth/counter diberbagai tempat, diantaranya: Pasar Tradisional, Pusat Perbelanjaan, Toko Ritel, Kampus Perguruan Tinggi, KPw BI Bali dan kantor bank masing-masing. Bagi nasabah eksisting atau nasabah yang kartunya rusak/hilang/kadaluwarsa, dapat mendatangi lokasi-lokasi tersebut dengan dengan membawa kartu identitas, buku tabungan dan kartu ATM/Debit lama yang akan diganti dengan kartu berlogo nasional (GPN). Sedangkan bagi nasabah yang membuka akun baru, bank akan menyampaikan informasi mengenai kartu ATM/Debit berlogo nasional dan kewajiban kepemilikannya. "Ketentuan GPN mewajibkan bank untuk memberikan 1 kartu ATM/Debit berlogo nasional (GPN) selama nasabah belum memiliki kartu berlogo GPN," tuturnya.  
 
Dengan mulai berlakunya GPN, masyarakat tidak perlu lagi mencari mesin EDC (Electronic Data Capture) dari bank yang sama dengan kartu yang dimiliki karena semua kartu yang diterbitkan oleh penerbit domestik dapat terhubung dengan satu mesin EDC. GPN merupakan solusi dalam rangka menciptakan ekosistem pembayaran yang saling interkoneksi dan interoperabel. "Ke depan diharapkan dapat mencapai sistem pembayaran nasional yang aman, lancar, dan terpercaya," sebutnya lagi.
 
Kehadiran GPN diharapkan dapat dinikmati seluruh lapisan masyarakat dan memudahkan masyarakat untuk melakukan transaksi pembayaran dengan biaya lebih rendah. Biaya yang lebih rendah tersebut dapat dinikmati oleh pedagang (merchant) dan pembeli. Manfaat yang dirasakan oleh merchant adalah penurunan MDR (Merchant Discount Rate) yang semula berkisar 2% sampai dengan 3% menjadi hanya 1%. "Manfaat yang bisa dipetik nasabah antaranya, pemegang kartu dapat menikmati turunnya biaya administrasi. Bahkan, untuk penerima bantuan sosial pemerintah, GPN mengenakan MDR sebesar 0%. Sehingga penerima manfaat atau bantuan tidak dikenakan biaya untuk melakukan pencairan," tukasnya.
 
Sedangkan bagi bank, kehadiran GPN dapat memperluas akseptasi nasabahnya melalui kemudahan akses terhadap seluruh kanal pembayaran. Bank tidak perlu berkompetisi dalam menyediakan infrastruktur kanal pembayaran, sehingga dapat lebih leluasa dan fokus dalam meningkatkan kualitas layanan kepada nasabahnya. Manfaat tersebut mendorong perbankan untuk memberikan dukungan yang kuat terhadap GPN sejak diperkenalkan hingga pada tahap implementasi. "Dari total 100 Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran (PJSP), 98 diantaranya telah memperoleh persetujuan untuk menerbitkan kartu ATM dan Debit berlogo GPN," pungkas CIK.