Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Bisnis Narkotik, Pemuda Lulusan SMK Dituntut 17 Tahun Bui

Bali Tribune/ Gede Sudanta di PN Denpasar, Kamis (28/11) kemarin.
balitribune.co.id | Denpasar - Gede Sudanta (23), pemuda kelahiran Suwug, Kecamatan Sawang, Kabupaten Buleleng ini sepertinya akan menghabiskan sebagian usianya di balik jeruji besi.  Itu sebagai akibat dari bisnis gelap Narkotik yang dijalaninya. 
 
Pemuda lulusan SMK ini sudah dituntut 17 tahun penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Chandra Andhika Nugraha dalam sidang yang digelar di PN Denpasar pada Kamis (28/11). Jaksa Andika menilai perbuatannnya telah terbukti secara hukum melanggar Pasal 114 ayat (2) UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. 
 
"Memohon kepada majelis hakim yang mengadili dan memeriksa perkara ini, supaya menjatuhkan pidana terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 17 tahun dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan sementara," kata Jaksa Andhika di depan majelis hakim diketuai I Dewa Budi Watsara.
Tak cuma itu, Jaksa Kejati Bali ini juga menuntut supaya terdakwa membayar denda sebesar Rp1 Miliar. Apabila tidak dibayar maka diganti 1 tahun penjara.
 
Sementara terkait putusan ini, terdakwa yang didampingi penasehat hukum dari PBH Peradi Denpasar berniat untuk mengajukan pembelaan tertulis. "Kami akan mengajukan pledoi tertulis Yang Mulia," kata Aji Silaban seusai berdiskusi dengan terdakwa.
 
Diterangkan Jaksa Andhika, bahwa kasus ini bermula pada Sabtu, 13 Juli 2019 sekitar pukul 16.30 Wita. Kala itu, terdakwa yang sedang berada di kos tiba-tiba dihubungi oleh temannya bernama Reza Bintang Aurora (terdakwa berkas terpisah). Reza menghubungi terdakwa karena ingin membeli sabu-sabu sebanyak 0,20 gram. 
 
Lalu, terdakwa meminta Reza mentransfer uang pembelian sabu-sabu Rp 450 ribu ke rekening bank miliknya. Keduanya pun sepakat bertemu Mcd Jalan Uluwatu II, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. Sekitar pukul 18.30 Wita terdakwa tiba di tempat yang telah disepakati tersebut dan bertemu dengan Reza. Keduanya bercakap-cakap, lalu terdakwa menyerahkan sabu-sabu yang sudah dikemas dalam bekas bungkus rokok. 
 
Setelah itu keduanya pun akan pergi meninggalkan lokasi. Namun sesaat sebelum pergi, keduanya dihadang dan diamankan oleh petugas kepolisian. Kemudian dilakukan penggeledahan terhadap badan dan pakaian yang dikenakan terdakwa. "Hasil penggeledahan ditemukan 4 potongan pipet yang didalamnya berisi paket sabu-sabu," beber Jaksa Andhika.
 
Tidak berhenti sampai di situ, petugas kepolisian melanjutkan penggeledahan di kamar kos terdakwa di Jalan Giri Dahari, Jimbaran, Kuta Selatan, Badung. Dari penggeledahan itu, petugas kembali menemukan 37 paket sabu-sabu. "Berdasarkan berita acara penimbangan terhadap barang bukti puluhan paket sabu-sabu itu diperoleh berat keseluruhan 46,01 gram brutto atau 40,45 gram netto," ungkap jaksa dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali itu. 
wartawan
Redaksi
Category

Basarnas Evakuasi Lima Remaja Kelelahan-Kedinginan di Batukaru

balitribune.co.id | Tabanan - Lima remaja dari Tabanan mengalami kelelahan dan kedinginan saat melakukan perjalanan turun dari puncak Gunung Batukaru pada Sabtu (11/10/2025). Kelima remaja tersebut tertahan di Pos Kedua pendakian hingga akhirnya berhasil dievakuasi Tim Gabungan Basarnas dan sampai pada titik awal pendakian pada Minggu (12/10).

Baca Selengkapnya icon click

Tragedi Berdarah di Songan Kintamani, 2 Tewas 1 Luka Berat

balitribune.co.id | Bangli - Tragedi berdarah kembali terjadi di Desa Songan, Kecamatan Kintamani pada Minggu (12/10) sekitar pukul 08.30 Wita. Dalam tragedi memilukan tersebut dua warga yakni PM dan JS meregang nyawa setelah terkena sabetan senjata tajam, serta JMR mengalami luka berat dan kini menjalami perawatan medis RSUD Bangli. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Lanang Umbara Bersama Wabup Hadiri Pujawali di Pura Desa, Desa Adat Tiyingan, Pelaga

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung I Gusti Lanang Umbara bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta menghadiri upacara Pujawali Ida Betara Katuran Penganyar/Ngutang Ambu di Pura Desa Desa Adat Tiyingan, Desa Pelaga, Kecamatan Petang, Badung, Sabtu (11/10). Turut hadir Plt. Camat Petang AA. Ngr Darma Putra serta Tripika Kecamatan Petang, Perbekel Desa Pelaga I Made Ordin, tokoh serta masyarakat setempat.

Baca Selengkapnya icon click

Ide Eco Fishing Port Ala Trenggono dan Eco Friendly Ala Pak Koster

balitribune.co.id | Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Sakti Wahyu Trenggono, menghargai dukungan Gubernur Bali, Wayan Koster (Pak Koster), terhadap pembangunan pelabuhan perikanan di Pengambengan Jembrana yang menggunakan konsep eco fishing port atau pelabuhan perikanan yang ramah lingkungan yakni pengelolaan pelabuhan yang mempertimbangkan kemampuan lingkungan untuk mendukung kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya serta menjaga keseimbangan ekolo

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peduli Sesama, Wabup Pandu Dukung Baksos Anniversary ke-5 EMC Bali Cabang Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam semangat kebersamaan dan kepedulian sosial, Wakil Bupati Karangasem Pandu Prapanca Lagosa menghadiri perayaan Anniversary ke-5 Equsutor Motor Cycle (EMC) Bali Cabang Karangasem, yang dirangkaikan dengan kegiatan touring dan bakti sosial, Minggu (12/10).

Baca Selengkapnya icon click

Setwan Bali Gali Strategi Publikasi Kegiatan Dewan di DPRD Provinsi DKI Jakarta

balitribune.co.id | Jakarta - Setelah melakukan kunjungan dalam rangka studi tiru terkait pengendalian banjir di Dinas Sumber Daya Air (SDA) Provinsi DKI Jakarta, Kamis (22/8), kunjungan kerja Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (Setwan) Provinsi Bali bersama rombongan Forum Wartawan DPRD (Forward) Bali dilanjutkan ke Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta pada Jumat (10/10).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.