BKS LPD Tegaskan Perda no.3/2017 Tentang LPD Tidak Ada Yang “Nyaplir” | Bali Tribune
Diposting : 22 June 2017 18:34
Arief Wibisono - Bali Tribune
Nyoman Cendikiawan
Nyoman Cendikiawan

BALI TRIBUNE - Meski telah diketok palu Perda No. 3 /2017 terkait keberadaan LPD di Bali, namun rupanya masih ada beberapa pihak yang berpandangan miring alias tidak puas dengan keluarnya Perda tersebut. Bahkan beberapa oknum ini dianggap gagal faham tentang keberadaan LPD yang notabene milik masyarakat adat yang ada di Bali.

Pasalnya, oknum tersebut terus saja merongrong keberadaan LPD dengan berbagai pernyataan antaranya seperti yang pernah diberitakan disalah satu harian lokal dengan menyebutkan Perda LPD berpotensi jadi predator eksistensi adat dan budaya Bali, ditambah lagi Perda LPD dianggap “nyaplir”, belum lagi berbagai pernyataan yang melemahkan posisi LPD itu sendiri.

Menyikapi pro-kontra pernyataan beberapa oknum yang dianggap kurang puas itu, Ketua Badan Kerjasama Lembaga Perkreditan Desa (BKS LPD) Provinsi Bali, Nyoman Cendikiawan, enggan mengomentari hal tersebut. namun menyikapinya dengan mengatakan, hakekatnya LPD bukanlah milik satu golongan, namun milik desa yang diatur oleh perda, dan seyogyanyalah semua pihak yang terlibat di dalamnya bergandengan tangan untuk memajukan LPD.

“Kita tidak perlu lagi berpolemik soal Perda No. 3/2017, tapi yang perlu dilakukan saat ini bagaimana bergandengan tangan memajukan LPD yang notabene milik desa adat dan masyarakat Bali agar lebih maju kedepannya. Kita tunjukkan saja melalui kinerja,” kata dia, Rabu (21/6), di sela persiapan Musyawarah Daerah (Musda) yang akan segera berlangsung bulan Juli mendatang. Ia menegaskan, Perda tersebut tidak ada yang nyaplir apalagi sampai menjadi predator eksistensi budaya Bali.

Ketua BKS LPD, Nyoman Cendikiawan, yang juga ketua LPD di Gianyar ini meminta pihak yang berkeberatan untuk kembali ke khitahnya LPD, bagaimana LPD itu didirikan, dan kenapa LPD itu didirikan. “Semestinya kita hormati Perda No. 3/2017 sebagai alat perjuangan kedepannya, bukan malah dikatakan keberadaan Perda itu “Nyaplir”. Bukankah semua sudah melalui musyawarah mufakat,” katanya, seraya menambahkan jika ingin masih ingin menggunakan kata LPD, sebaiknya ikuti aturan yang ada, jangan malah berpolemik.

Terkait dengan Musda BKS LPD yang akan digelar bulan Juli mendatang, Cendikiawan menjelaskan, ada beberapa agenda yang akan dilaksanakan dalam Musda mendatang sebagai amanat dari organisasi antaranya, pemilihan pengurus periode 2017 - 2022, membuat program kerja, serta penyempurnaan anggaran rumah tangga. “Dalam rapat yang dihadiri seluruh pengurus BKS LPD Kabupten/Kota hari ini (Rabu, 21/6) teman teman telah menyatakan pendapatnya terkait dengan Musda bulan Juli mendatang,” jelasnya.

Diakui perjalanan menuju Musda telah dilakukan pengurus di Kabupaten/Kota, yang intinya menilai baik kinerja BKS LPD Provinsi Bali selama ini. Bahkan dalam rapat persiapan ini kembali mengerucut nama Nyoman Cendikiawan yang digadang gadang kembali memimpin pada periode berikutnya. “Pendapat teman teman di daerah tentunya berdasarkan hasil evaluasi kinerja selama ini, bukan berarti kita berbangga diri, tapi lebih merupakan tanggung jawab,” tandasnya.

Sebagai wadah perjuangan, sudah selayaknya keberadaan BKS LPD patut dijunjung, dibandingkan dengan berjuang sendiri sendiri jelas gaungnya berbeda. “ Dengan keberadaan badan kerjasama ini LPD kedepannya akan semakin diperhatikan, serta eksistensi keberadaan LPD akan semakin solid,” katanya.