BNNP Bali Mendadak Tes Urine Dewan KLungkung | Bali Tribune
Diposting : 14 November 2017 20:50
Ketut Sugiana - Bali Tribune
Wakil Ketua DPRD Klungkung Ida Ayu Gayatri (kiri) seusai tes urine kemarin.

BALI TRIBUNE - Kasus sebagai pengedar sabu yang menimpa oknum Wakil Ketua DPRD Bali, rupanya berbuntut pemeriksaan terhadap anggota DPRD KLungkung. Pemeriksaan (tes) urine mendadak dilakukan BNN Provinsi Bali, Senin (13/11) bertempat di Lantai III Gedung DPRD Klungkung.

Pemeriksaan ini dilakukan untuk menumbuhkan sikap kepercayaan terhadap publik bahwa anggota DPRD Klungkung bersih dari kasus ketergantungan narkoba. Hanya saja, dari 30 anggota dewan yang harusnya menjalani tes urine, tercatat hanya satu anggota DPRD Klungkung yang absen, yakni I Wayan Kicen Adnyana yang bersangkutan memang sedang menjalani hukuman kurungan  selama 1 tahun 4 bulan penjara akibat kasus korupsi dana bansos fiktif yang dilakukannya.

"Dua puluh sembilan anggota DPRD Klungkung sudah menjalani tes urine, namun apa hasilnya, saya belum mengetahui apakah positif atau negatif dan mohon bersabar kita harus menunggu informasi resmi dari BNN Provinsi Bali," beber Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru sebelum memimpin sidang paripurna DPRD KLungkung.

Menurutnya, tes urine ini dilakukan ke anggota DPRD Klungkung atas inisiatif dari dewan dan sekaligus ingin membuktikan bahwa di Klungkung bebas dari kasus narkoba. Ke depannya ia masih memikirkan akan diadakannya kembali tes urine ini secara berkala atau 6 bulan sekali.

Sementara itu Kabid Rehabilitasi BNN Provinsi Bali AKBP Nyoman Artana  sebelum tes urine digelar, menjelaskan sejak 3 hari yang lalu para pimpinan lembaga sudah melakukan koordinasi untuk menyelenggarakan tes urine tersebut, sehingga ini murni permintaan dari anggota dewan. Mengenai staf di DPRD Klungkung yang belum menjalani tes urine, pihaknya berjanji akan melaksanakannya apabila sudah ada anggaran.

Di sisi lain, AKBP Artana akan memberikan bantuan rehabilitasi apabila nanti dalam tes urine itu ada anggota dewan Klungkung yang positif mengonsumsi narkoba atau obat-obatan terlarang. "Seandainya ada yang positif maka sesuai prosedur yang ada, mereka para pengguna obat-obatan terlarang ini harus direhabilitasi," ujarnya.