Bongkar-Muat Tidak Sesuai Tempat, Disemprit Pol PP | Bali Tribune
Bali Tribune, Kamis 28 Maret 2024
Diposting : 25 October 2016 16:11
Arta Jingga - Bali Tribune
Satpol PP
SEMPRIT – Satpol PP Tabanan semprit truk fuso yang melakukan bongkar-muat di areal parkir Museum Subak Tabanan, Senin (24/10).

Tabanan, Bali Tribune

Satpol PP Tabanan semprit truk fuso yang melakukan aktifitas bongkar-muat di areal parkir Musium Subak Tabanan, Senin (24/10). Truk fuso tersebut melanggar aturan karena kawasan tersebut bukan tempat untuk melakukan aktivitas bongkar-muat, melainkan untuk parkir bagi para wisatawan yang ingin berkunjung ke musem subak.

Aktivitas bongkar-muat yang di areal parkir Museum Subak ini ditertibkan oleh satuan mobil patroli dari Satpol PP Tabanan. Salah seorang buruh bongkar mengatakan, barang yang dipindahkan dari truk fuso ke truk engkel itu merupakan bantal yang akan dibawa ke Toko Anugrah di Tabanan. Menurut Wadanton 1 Regu Operasional Sapol PP Tabanan I Wayan Ardika Yasa, saat itu dirinya sedang melakukan patroli dan melihat ada yang janggal di areal parkir Museum Subak. Setelah dihampiri didapat sebuah truk fuso sedang melakukan bongkar muat barang. Satuan petugas patroli ini langsung memberikan peringatan kepada pengemudi truk fuso dan pihak toko agar segera menghentikan aktivitas bongkar muatan dan menyuruh agar segera pergi dari areal parkir Museum Subak.

Menurutnya, oknum sopir truk dan pemilik toko tersebut telah melanggar ketertiban umum dan melakukan aktivitas bongkar-muat tidak sesuai dengan tempatnya. Karena areal parkir Museum Subak ini merupakan tempat parkir dari angkutan pariwisata atau tamu yang berkunjung ke Museum.