BPBD Denpasar Tindaklanjuti 2.200 Laporan Gawat Darurat | Bali Tribune
Diposting : 15 January 2019 22:50
I Wayan Sudarsana - Bali Tribune
TANGKAP ULAR - BPBD Kota Denpasar menindaklanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan ular di permukiman penduduk beberapa waktu lalu.
BALI TRIBUNE - Sepanjang tahun 2018, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Denpasar telah menindaklanjuti 2.200 laporan layanan pengaduan gawat darurat terpadu melalui Pusdalops BPBD Kota Denpasar. Jumlah ini meningkat 39 persen dibandingkan tahun 2017 yang hanya sekitar 1.300 pengaduan.
 
Kepala Pelaksana BPBD Kota Denpasar IB Joni Ariwibawa, Senin (14/1) mengatakan, adapun 5 jenis tindakan terbanyak yang dilaksanakan adalah evakuasi korban kecelakaan sebanyak 793 orang, evakuasi orang sakit sebanyak 457 orang, pengantaran jenazah sebanyak 294 jenazah, pemadaman kebakaran sebanyak 174 kejadian, penanganan ular/binatang liar sebanyak 158 ekor.
 
Dikatakan, BPBD Kota Denpasar disamping memiliki tugas dan fungsi dalam penanggulangan bencana juga memiliki tugas sebagai Pemadam Kebakaran, pelayanan ambulans kegawatdaruratan, penyelamat pantai/Balawista, penanganan binatang liar, dan juga pelayanan pengantaran jenazah.
 
BPBD Denpasar saat ini memiliki 4 pos yaitu di Pos Induk di Jl Imam Bonjol, Pos Renon di Jl Juanda, Pos Marhen di Jl Mahendradata, dan Pos Cokro di Terminal Ubung, dibantu Pos PSC Grha Sewaka Dharma, Ambulans PMI Denpasar, Pos Damakesmas Puskesmas Dentim I, Puskesmas Densel IV, Pustu Pekambingan Denbar II.
 
"Pos tersebut siap memberikan pelayanan 24 jam melalui Pusdalops BPBD Kota Denpasar di telepon 112/0361 223333, semua layanan tidak dipungut bayaran," pungkasnya.