BPJS Kesehatan Jalin Kerja Sama dengan BUMN dan Swasta | Bali Tribune
Diposting : 23 June 2017 21:31
Ayu Eka Agustini - Bali Tribune
perjanjian
KERJA SAMA - Penandatanganan perjanjian kerja sama BPJS Kesehatan Cabang Denpasar dengan Bayu Suta Dive Water Sport dan PT Kimia Farma Unit Bisnis Nusa Dua, Badung.

BALI TRIBUNE - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Denpasar melakukan perjanjian kerja sama dengan Bayu Suta Dive Water Sport dan PT Kimia Farma Unit Bisnis Nusa Dua Badung tentang pemberian manfaat tambahan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani langsung oleh Kepala Cabang BPJS Kesehatan Cabang Denpasar, dr Kiki Christmar Marbun, AAK dan Owner Bayu Suta Dive Water Sport, I Nyoman Suryadi Mardana serta Manager PT Kimia Farma Unit Bisnis Nusa Dua, Hendry Sasonto, Apt di Pondok Kuring Denpasar, Rabu (21/6).

Dokter Kiki menjelaskan, penandatanganan perjanjian kerja sama ini merupakan salah satu wujud apresiasi terhadap peserta JKN-KIS yang aktif dan telah membayarkan iurannya secara rutin dengan memberikan manfaat tambahan berupa diskon sebesar 10 persen di Bayu Suta Dive Water Sport dan pada setiap transaksi pembelanjaan di seluruh outlet-outlet Kimia Farma.

Dikatakannya, diskon tersebut diberikan hanya kepada pemegang kartu KIS dengan menunjukkan kartu KIS (status kepesertaannya dalam kondisi aktif) beserta identitas diri. Nilai tambah yang dapat digunakan para peserta tersebut merupakan hasil dari program Co-Marketing, kerja sama antara BPJS Kesehatan dengan para pelaku usaha.

Program tersebut merupakan bentuk inovasi produk dan layanan yang diberikan BPJS Kesehatan untuk memberikan manfaat lebih bagi para pesertanya, tenaga kerja maupun perusahaan. “Semoga penambahan manfaat dari Kartu Indonesia Sehat ini dapat dimanfaatkan secara optimal oleh peserta JKN-KIS, untuk mewujudkan kesejahteraan menyeluruh bagi seluruh peserta JKN-KIS baik dari sisi pelayanan kesehatan maupun lainnya,” ucap dr Kiki.

Dalam acara penandatanganan perjanjian kerja sama itu disampaikan pula imbauan kepada perusahaan/badan usaha lain untuk turut serta dalam pemberian manfaat tambahan kepada peserta JKN-KIS. Selain sebagai wujud apresiasi BPJS Kesehatan kepada para pesertanya, secara tidak langsung juga merupakan salah satu sarana promosi yang baik bagi perusahaan/ badan usaha maupun BPJS Kesehatan.

“Kita harapkan ini akan menjadi penghargaan, apresiasi kepada peserta JKN-KIS bahwa dengan mereka patuh membayar iuran menjadi peserta ada manfaat tambahan. Selain memperoleh pelayanan kesehatan, perlindungan jaminan kesehatan, mereka juga bisa mengakses manfaat tambahan diskon dari produk-produk badan usaha itu,” imbuh dr Kiki.

Menurutnya, kerja sama ini akan saling menguntungkan. Pihak badan usaha akan dipromosikan oleh BPJS Kesehatan, apalagi pangsa pasar/kepesertaan JKN-KIS itu sangat besar. “Kita harapkan dengan adanya manfaat tambahan ini mendorong masyarakat melihat betapa bermanfaatnya manjadi peserta JKN-KIS. Selain dilindungi saat membutuhkan layanan kesehatan juga ada manfaat tambahan. Mari daftar jangan tunggu sampai sakit,” tutupnya.