BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Target 35 Persen Peserta Baru | Bali Tribune
Diposting : 5 May 2018 16:29
Ayu Eka Agustini - Bali Tribune
Novias Dewo
Novias Dewo

BALI TRIBUNE - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Bali-Denpasar tahun 2018 ini menargetkan pertumbuhan peserta baru hingga 35 persen dari 2017 lalu. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali-Denpasar, Novias Dewo di kantor setempat mengungkapkan pada tahun 2017 lalu jumlah penambahan peserta baru mencapai 70 ribu jiwa.

Disebutkan Dewo, jumlah peserta yang aktif pada 2017 sekitar 250 ribuan peserta namun tahun ini mencapai 300 ribuan. "Kalau dari jumlah kepesertaan sekarang masih kecil, katakanlah kalau di Bali ada angkatan kerja 2,4 juta, di luar PNS dan Polri ada dua pertiganya. Sementara yang baru peserta tidak sampai 350 ribuan. Secara angka masih menunjukkan banyak masyarakat pekerja yang belum menjadi peserta. Khusunya pekerja yang informal," sebut Dewo.

Pihaknya mengakui, angka peserta baru setiap tahunnya cenderung mengalami kenaikan. "Cuma antara yang masuk dengan yang keluar ini balapan. Karena di Bali ini cukup banyak perusahaan yang melakukan penutupan. Sehingga yang mendaftar baru dengan mengklaim seimbang. Kita inginnya penambahan peserta bisa lebih cepat lagi," terangnya.

Guna mendorong peningkatan jumlah peserta, pihaknya pun telah melakukan perluasan jaringan melalui kerjasama dengan perusahaan ritel, perbankan dan agen perisai. "Kita sudah coba meningkatkan informasi terkait manfaat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena belum tahu, maka enggak kenal maka pesertanya masih belum masif," ucap Dewo.

Dalam hal ini pihaknya telah menyerahkan santunan jaminan hari tua (JHT) sebesar Rp 83.323.330 kepada peserta I Gusti Ngurah Pastika di Petang, Badung Kamis (3/5) yang usianya mencapai 56 tahun dan kini menjadi seorang sulinggih. Dulunya peserta ini kata dia pernah bekerja di salah satu perusahaan dan sekarang pensiun kemudian mengajukan klaim JHT. "Kita bayarkan JHT-nya. Harapannya beliau bisa menjadi perpanjangan tangan kita dalam rangka memberikan informasi manfaat program ini," katanya.

Lebih lanjut Dewo mengatakan,  keberadaan BPJS Ketenagakerjaan ini  sebagai mitra perusahaan dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja di Tanah Air. Perusahaan cukup mendaftarkan tenaga kerjanya ke dalam 4 program diantaranya jaminan kecelakaan kerja (JKK), JHT, jaminan kematian (JKM) dan jaminan pensiun (JP).

"Kalau ada karyawan mengalami itu, BPJS hadir. Khusus di Bali ini sebenarnya ada yang namanya ngaben kalau nabung khusus untuk itu kan kelihatannya agak lama. Dengan ikut BPJS kalau meninggal sudah pasti dapat santunan kematian bisa untuk biaya ngaben," beber Dewo.

Sementara kata dia jika pekerja mengalami kecelakaan kerja tidak perlu membayar biaya pengobatan, cukup datang ke rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjaan maka biaya pengobatan maupun perawatan ditanggung sampai sembuh. "Kalau di PHK ada simpanan JHT. Kalau usia tua dapat dana pensiunnya. Diharapkan dengan dilakukan ini akan ada pertumbuhan peserta," tambahnya.